Ahad 16 Jun 2019 14:41 WIB

Warga Tuntut Pemimpin Hong Kong Mundur

Warga memprotes RUU yang memungkinkan pelaku kejahatan diekstradisi ke Cina daratan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Gita Amanda
Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, 10 Juni 2019.
Foto: AP Photo/Vincent Yu
Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, 10 Juni 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Ratusan warga Hong Kong turun ke jalan pada Ahad (16/6). Mengenakan pakaian hitam, mereka menuntut Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mundur dari jabatannya.

Warga berbaris dari Victoria Park hingga ke kantor-kantor pemerintah di pusat Hong Kong. Sebagian dari mereka membawa bunga. Para penggagas aksi berharap, akan ada satu juta orang yang berpartisipasi menuntut mundurnya Carrie.

Baca Juga

Sejak pekan lalu, Hong Kong telah bergejolak. Ratusan ribu wargnya turun ke jalan untuk memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi atau Fugitive Offenders and Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Legislation (Amandement) Bill 2019. Jika diratifikasi, Hong Kong dimungkinkan untuk mengekstradisi pelaku kejahatan ke Cina daratan.

Para demonstran menilai RUU itu dapat menggerus independensi peradilan Hong Kong. Di sisi lain mereka berpendapat bahwa sistem peradilan Cina cacat. Pemerintah Hong Kong berencana membahas RUU tersebut pada Kamis (13/6) lalu. Namun karena sempat terjadi kerusuhan pada hari sebelumnya, pembahasan pun ditangguhkan.

Kendati demikian, warga Hong Kong belum puas dengan penundaan pembahasan. Mereka menginginkan RUU itu dibatalkan dan Carrie mundur dari jabatannya. “Jika dia menolak untuk membatalkan RUU kontroversial ini sama sekali, itu berarti kita tidak akan mundur. Dia (Carrie) bertahan, kita tetap di sini,” kata anggota parlemen pro-demokrasi Claudio Mau.

Banyak yang menuding Cina turut campur dalam mendorong pengesahan RUU ekstradisi. Namun Beijing membantah dugaan tersebut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement