Jumat 22 Jun 2018 19:09 WIB

PBB Minta AS Keluarkan Kebijakan Alternatif Nol Toleransi

Shamdasani sebut anak tidak sepatutnya ditahan soal status migrasi orang tuanya

Rep: Rizkyan Adhiyuda/ Red: Bilal Ramadhan
Para imigran yang ditangkap di pusat detensi di AS
Foto: USA Today
Para imigran yang ditangkap di pusat detensi di AS

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta pemerintah Amerika Serikat (AS) menemukan kebijakan alternatif terkait migran. Kebijakan baru dibutuhkan untuk menggantikan penerapan nol toleransi yang telah memisahkan anak-anak dengan keluarga mereka.

“Kami memahami keputusan AS saat ini tidak lagi meneruskan pemisahan anak-anak dengan orang tua, tapi menahan anak-anak dengan orang tua mereka,” kata Juru Bicara HAM PBB Ravina Shamdasani di Jenewa.

Menurut Shamdasani, seorang anak tidak sepatutnya ditahan sehubungan dengan status migrasi orang tua mereka. Dia sebelumnya mengatakan, praktik nol toleransi merupakan langkah yang sewenang-wenang dan mengganggu kehidupan berkeluarga dan merupakan pelanggaran yang serius terhadap hak-hak anak.

Menurut Shamdasani, hak anak merupakan sebuah hal yang seharusnya diutamakan di AS. Kebijakan itu, dia mengatakan, praktis telah nenbuat AS menjadi satu-satunya negara yang tidak mematuhi konvensi PBB terkait hak anak.

Seperti diketahui, AS menerapkan kebijakan nol toleransi terkait imigran yang diperkenalkan pada Mei lalu. Kebijakan itu memberikan hukuman pidana bagi orang-orang yang masuk ke AS secara ilegal, termasuk pencari suaka. Akibatnya, anak-anak yang ikut bersama mereka harus dipisahkan dari orang-orang dewasa.

Kebijakan tersebut lantas mendapat kritik dari berbagai kalangan. Paus Fransiskus misalnya yang mengatakan jika penerapan kebijakan nol toleransi bukanlah jawaban untuk masalah imigrasi. Dia mengatakan, memisahkan anak-anak dengan keluarga mereka merupakan hak yang bertentangan dengan nilai agama.

Meski demikian, Presiden AS Donald Trump mengaku akan terus menerapkan kebijakan tersebut. Dia mengatakan, akan mendukung rancangan undang-undang imigrasi yang sedang diproses Dewan Perwakilan Rakyat.

Belakangan, pemerintah telah meminta militer AS untuk menampung sekitar 20 ribu anak-anak imigran. Pemerintah telah menetapkan tiga pangkalan militer di Texas sekaligus meminta saran Pentagon untuk menyarankan pangkalan militer lainnya yang dapat digunakan untuk menampun puluhan ribu anak-anak tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement