Senin 02 Jul 2018 18:28 WIB

Pembelanja Cekik Petugas Swalayan Akibat Larangan Plastik

Sejak 1 Juli Australia menerapkan larangan plastik sekali pakai.

Kantung plastik belanjaan.
Foto: pixabay
Kantung plastik belanjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Mulai kemarin (1/7) Australia menerapkan kebijakan larangan penggunaan plastik sekali pakai di supermarket. Masyarakat Australia namun belum sepenuhnya menerima kebijakan tersebut.

Jaringan pasar swalayan besar Australia bahkan kesulitan menangani kemarahan warga saat pelanggan putus asa akibat pelarangan penggunaan tas plastik sekali pakai. Seorang pelanggan pria sampai mencekik seorang pekerja swalayan, kata surat kabar "West Australia". Pihak pasar swalayan sudah menempatkan lebih banyak petugas untuk membantu pelanggan menghadapi perubahan itu.

Pelarangan penggunaan plastik sekali pakai adalah bagian dari kebijakan nasional untuk mengurangi sampah. Sejak 1 Juli, pasar swalayan besar di semua negara bagian Australia, kecuali dua, akan didenda jika menyediakan barang tersebut.

Jaringan toko eceran Coles, yang dimiliki Wesfarmers, pada Ahad menghapus plastik sekali pakai dari toko mereka, tidak lama setelah jaringan pasar swalayan lain, Woolworths, memberlakukan hal sama sejak 20 Juni.

Protes pelanggan sempat membuat Woolworths menarik ludah sendiri dan menjual plastik seharga 15 sen dolar AS, atau sekitar Rp 1.500. "Mereka hanya ingin mendapatkan sedikit bantuan untuk melewati periode transisi ini," kata Claire Peters, direktur pelaksana Woolworths.

Setelah menyaksikan protes yang diterima oleh pesaingnya, Coles mengatakan akan membuka lebih banyak baris antrean mulai pada Ahad. Tujuannya untuk mengurangi antrian saat para staf menjelaskan perubahan kebijakan plastik kepada para pelanggan. "Kami mengambil langkah yang proaktif," kata juru bicara Coles dalam pernyataan yang dikirim melalui surat elektronik.

Sementara itu, serikat mewakili karyawan eceran swalayan juga membantu kampanye mengenai persoalan yang sama. "Kami memang mengerti bahwa sejumlah pelanggan akan frustasi dengan perubahan ini, tapi tidak ada alasan bagi perilaku kekerasan terhadap staf ritel," kata Gerard Dwyer, sekretaris nasional serikat Shop, Distributive and Allied Employees' Association.

Serikat tersebut mengaku telah menggelar sebuah survei pada pekan ini. Dari 132 responden yang disurvei, 57 di antaranya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan akibat larangan plastik.

Lebih dari delapan juta plastik terbuang ke laut di berbagai belahan dunia setiap tahunnya, demikian data Program Lingkungan PBB. PBB berupaya menghapus penggunaan plastik sekali pakai pada 2022 dan mengatakan bahwa lebih dari 60 negara mempunyai kebijakan mengurangi pemakaian plastik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement