Selasa 23 Aug 2011 11:39 WIB

Pengadilan AS Ganjar Dua Perompak Somalia Hukuman Seumur Hidup

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dua pria Somalia telah dihukum, Senin, untuk menghabiskan sisa hidup mereka di sebuah penjara di Amerika Serikat karena peran mereka dalam perompakan sebuah kapal pesiar yang pada akhirnya menyebabkan kematian dua pasangan Amerika.

Ali Abdi Mohamed (30) dan Burhan Abdirahman Yusuf (31) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di pengadilan federal di Norfolk setelah mereka mengaku bersalah awal tahun ini atas perompakan kapal S/V Quest di lepas pantai Somalia.

"Hukuman hari ini mengirim pesan pada semua orang yang ikut serta dalam perompakan bahwa serangan bersenjata di laut tinggi membawa konsekuensi sepanjang hayat," kata penuntut AS Neil MacBride dalam sebuah pernyataan.

Sekelomok perompak Somalia dan Yaman membajak kapal pesiar itu pada 18 Februari, dan dua orang telah naik ke kapal perang yang dipandu rudal AS, USS Sterett, untuk merundingkan kemungkinan uang tebusan. Tapi tembak-menembak meletus di kapal pesiar pribadi itu dan keempat warga Amerika tewas.

Para perompak itu ditangkap oleh pasukan militer AS dan dibawa ke Norfolk untuk dituntut. Sembilan orang lain yang juga mengaku bersalah akan dituntut terkait dengan kepemimpinan kapal pesiar itu tapi bukan penembakan, mati kedua pasangan tersebut. Mereka akan dihukum dalam beberapa pekan mendatang dan juga menghadapi hukuman seumur hidup.

Tiga warga Somalia telah didakwa karena melakukan penembakan, penculikan dan pembunuhan kedua pasangan itu. Para perompak yang beroperasi di lepas pantai Somalia telah membajak kapal-kapal di Lautan Hindia dan Teluk Aden, menghasilkan puluhan juta dolar uang tebusan dengan membajak kapal, termasuk kapal tanker minyak, dan menyandera (awak dan penumpang kapal).

Jaksa-jaksa AS berjanji untuk membuat kasus itu sebagai pelajaran bagi para perompak Somalia, yang telah mendapat bayaran senenarnya berdasarkan pembajakan dan uang tebusan di perairan strategis dekat kampung halaman mereka yang tak patuh hukum dan terpencil.

Hukuman itu "akan didengar seluruh masyarakat perompak -- dan akan mengirim pesan jelas bahwa hari-hari perampokan bersenjara dan pemerasan tak terkekang di laut akan berakhir," kata Janice Fedarcyk, asisten direktur yang memimpin kantor lapangan FBI New York.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement