Selasa 20 Sep 2011 08:08 WIB

Kok Bisa Ya? Empat Pria Non-Muslim Gunakan Visa Umrah, Ditangkap di Makkah

Pelataran Masjidil Haram. Ilustrasi
Foto: .
Pelataran Masjidil Haram. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH - Polisi syariah Arab Saudi menangkap empat pria Nigeria yang melebihi batas tinggal mereka di Makkah. Setelah ditelusuri, keempat pria ini ternyata non-Muslim dan masuk ke Kota Suci Makkah dengan menggunakan visa haji.

Komisi untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan kemudian menahan keempatnya. Menurut harian berbahasa Arab Al Sabq, mereka sedang mencuci mobil di sebelah barat Makkah saat ditangkap. Keempatnya dicurigai karena ketika waktu shalat Isya tiba, mereka tetap asyik dengan kegiatannya. Di Makkah, tiap kali waktu shalat tiba, warga terutama kaum pria harus segera mendatangi masjid atau bershalat.

"Ketika ditanya mengapa mereka tidak shalat, mereka mengatakan bahwa mereka adalah orang Kristen. Padahal aspor mereka menunjukkan mereka telah memperoleh via untuk umrah," tulis media ini.

Makkah dan Madinah adalah kota suci di Arab Saudi yang melarang non-Muslim untuk memasuki wilayah itu sampai batas tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement