Senin 03 Dec 2012 14:34 WIB

Hakim Mesir Boikot Referendum

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Dewi Mardiani
Warga Mesir memprotes Presiden Mursi yang mengeluarkan dekrit untuk memperluas kekuasaan hingga membuat ia tak terjangkau judicial review.
Foto: AP
Warga Mesir memprotes Presiden Mursi yang mengeluarkan dekrit untuk memperluas kekuasaan hingga membuat ia tak terjangkau judicial review.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Referendum nasional untuk menyepakati konstitusi baru bagi Mesir terancam gagal. Para hakim konstitusi menolak mengawasi referendum yang akan diadakan15 Desember nanti.

Mahkamah Konstitusi mengatakan tidak mengakui rancangan hukum baru negara itu''Kami (seluruh hakim di mesir) telah sepakat memboikot referendum,'' Ketua Perkumpulan Hakim Mesir, Ahmed al-Zind mengatakan demikian kepada stasiun berita nasional, MENA, dan dilansir kanal berita Aljazirah, Ahad (2/12).

Ahmed menyerukan tetap menangguhkan pekerjaan hakim sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Pernyataan tersebut adalah reaksi dan perlawanan Mahkamah Konstitusi Mesir terhadap pemerintah yang mendeligitimasi lembaga yudikatif tersebut.

Hakim Konstitusi bersidang memutuskan akan membubarkan Dewan Syura (Majelis Tinggi Parlemen), dan Dewan Konstituante bentukan presiden. The Washington Post mengatakan majelis hakim terdiri dari 19 hakim. Persidangan tersebut gagal.

Sekitar 200 ribu massa dari kelompok Ikhwanul Muslimin dan Salafi mengepung Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka menghalangi hakim untuk bersidang. Demonstran adalah kelompok pendukung pemerintah, mereka mendukung Dekrit Presiden dan draft konstitusi berbasis syariah rancangan Dewan Konstituante.

The New York Times mengatakan, demonstran sengaja menghalangi hakim yang bersidang dengan menutup pintu masuk dan gerbang utama gedung peradilan. Sebagian lagi tampak memanjat pagar, dan meneriakkan yel-yel yang mengancam para hakim. Sebagian laginya menghasut masyarakat untuk mengikuti aksi mereka.

Ahmed mengatakan demonstrasi pendukung Mursi adalah tekanan politis bagi lembaga peradilan. "Ini adalah hari yang sangat gelap dalam sejarah peradilan di Mesir," kata dia, mengutip The Wall Street Journal.

Kegagalan persidangan menambah karut marut peta politik d Mesir. Salah satu surat kabar terkemuka di Mesir, Al-Masry al-Youm, menuliskan ''Mesir di gerbang ledakan gunung berapi.''

Reuters mengatakan pendukung presiden dari kelompok sayap kanan Ikhwanul Muslimin kecewa dengan ketidakberpihakan peradilan untuk mendukung misi revolusi. Tegas mengatakan, pengadilan telah menjadi korban konspirasi kelompok liberal.

Mereka meyakini kelompok lain sengaja membenturkan peradilan dan pemerintah. ''Kami minta presiden benar-benar membenarkan pembubaran Mahkamah Konstitusi. Mereka benar-benar bias,'' tokoh ultrakonservatif Khaled Mohammed Ali mengatakan kepada Reuters.

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement