Jumat 07 Dec 2012 08:55 WIB

Abhisit Vejjajiva Didakwa atas Pembunuhan

Abhisit Vejjajiva
Foto: REUTERS
Abhisit Vejjajiva

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK--Mantan perdana menteri Thailand,  Abhisit Vejjajiva, sedang menghadapi tuduhan pembunuhan atas seorang pengemudi taksi yang ditembak oleh tentara pada 2010 lalu. Peristiw terjadi saat demo 'Kaos Merah' berlangsung, demikian keterangan dari pihak berwenang, Kamis (6/12).

Departemen Investigasi Khusus, polisi dan jaksa Thailand mengumumkan status baru penyelidikan kasus tersebut. Pengumuman ini menandai dakwaan pertama atas sejumlah kematian yang terjadi pada demonstrasi di Bangkok menentang pemerintah Abhisit.

"Pertemuan tigak pihak telah memutuskan untuk mendakwa mantan perdana menteri Abishit Vejjajiva dan mantan deputi PM, Suthep Thaugsuban di bawah pasal 288," ujar kepala DSI, Tarit Pengdith, mengacu pada pasal yang menjerat tindakan krimnal pembunuhan di Thailand.

Ia menyatakan keputusan itu didasarkan kepada pengakuan para saksi dan juga keputusan di pengadilan yang menyatakan si sopir taksi, Pan Kamkong, ditembak mati oleh tentara Thailand dalam kekerasan politik terburuk negara pada dekade ini.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement