Selasa 11 Dec 2012 21:34 WIB

Kebijakan Baru, Kepolisian Inggris Bangun Pos Dekat Masjid

Rep: Agung Sasongko/ Red: Fernan Rahadi
Polisi Inggris (ilustrasi)
Polisi Inggris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kepolisian Inggris menerapkan satu kebijakan baru yang memungkinkan dibangunnya pos polisi di dekat ruang dan fasilitas publik, termasuk masjid.

Kebijakan ini muncul guna menekan anggaran polisi sebesar 20 persen karena pos tersebut akan menggantikan 65 markas polisi, termasuk markas besar Scotland Yard di London yang rencananya bakal dijual.

Anggota Parlemen dari Partai Buruh, David Lammy, mengatakan kebijakan ini merupakan cara efisien untuk menekan kejahatan, akan tetapi jangan sampai hal itu mengorbankan ruang publik.

"Benar efisien, tetapi kita manfaatkan kafe atau supermarket untuk hal yang tidak serius," kata dia seperti dikutip Daily Star, Selasa (11/12).

Anggota Majelis Kota London, Andrew Dinsmore menyatakan membangun pos polisi di tempat ibadah menandakan tidak adanya sensitifitas budaya. Sebelumnya, Menteri Dalam Negero Theresa May sempat menjadi sasaran protes akibat kebijakan itu.

Sebelumnya, May juga menjadi sasaran protes karena akan mengurangi jumlah polisi sebanyak 20 ribu orang pada tahun 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement