Sabtu 09 Mar 2013 18:35 WIB

Oposisi Sebut Pelantikan Maduro Langgar Konstitusi

Wakil Presiden Venezuela Nicolas Maduro
Foto: Reuters
Wakil Presiden Venezuela Nicolas Maduro

REPUBLIKA.CO.ID, CARACAS--Wakil Presiden Nicolas Maduro dilantik menjadi Presiden Venezuela pada Jumat waktu setempat. Sementara, oposisi menganggapnya sebagai tindakan melawan konstitusi.

Mendiang Presiden Venezuela Hugo Chavez sempat menunjuk Maduro sebagai penerusnya sebelum menjalani operasi kanker terakhirnya pada Desember 2012.

Chavez meninggal Selasa pada usia 58 tahun setelah dua tahun melawan kanker yang menggerogoti tubuhnya.

"Saya berjanji atas nama kesetiaan kepada Komandan Hugo Chavez bahwa kita akan mentaati dan mempertahankan Konstitusi Bolivaria sekuat tenaga," kata Maduro sambil mengangkat kertas berisi konstitusi Venezuela di depan Majelis Nasional atau dewan representatif setara DPR.

Sebelumnya pihak oposisi menyebut pelantikan Maduro sebagai pemimpin baru Venezuela menyalahi konstitusi. Terlebih mereka berketetapan bahwa seharusnya wapres harus meletakkan jabatannya terlebih dahulu sebelum menjadi presiden.

Meski begitu, Mahkamah Agung Venezuela pada Jumat mengatur bahwa Maduro dapat menjadi presiden dan maju sebagai kandidat capres saat pemilihan umum 30 hari setelah kematian Chavez.

Sebagai bentuk protes, oposisi utama memboikot acara pengambilan sumpah Maduro yang diadakan beberapa jam setelah prosesi pemakaman Hugo Chavez selesai.

Chavez sendiri tidak akan dikuburkan melainkan diawetkan dengan balsem sebagaimana pemimpin komunis lainnya seperti Ho Chi Minh, Mao Zedong dan Lenin. Jenazahnya akan disimpan di sebuah museum untuk dikenang oleh masyarakat dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement