Kamis 28 Mar 2013 20:57 WIB

Aktor Ternama India Bakal Dijebloskan ke Penjara

Sanjay Dutt
Sanjay Dutt

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAY --  Aktor terkemuka Bollywood, Sanjay Dutt, siap kembali ke penjara untuk menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam pemboman di Mumbay tahun 1993.

Pemain film India itu sempat bebas dengan jaminan sejak 2007 karena mengajukan kasasi terhadap hukuman enam tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.

Sanjay Dutt divonis penjara karena memiliki senjata api secara tidak sah, yang dikaitkan dengan pemboman yang merenggut 257 korban jiwa.

Pekan lalu, Mahkamah Agung India menolak permohonan kasasinya, tetapi memberi pengurangan hukuman menjadi lima tahun dan memerintahkannya untuk segera masuk penjara lagi dalam waktu empat pekan.

Sanjay (53) menyatakan tidak akan meminta pengampunan lagi.

"Saat ini saya adalah pria yang hancur, keluarga saya juga hancur," kata Sanjay Dutt kepada wartawan di Mumbay, sambil memeluk saudarinya, Priya --yang duduk di sampingnya.

"Saya tidak akan minta pengampunan, tidak ada yang perlu dibantah lagi. Mahkamah Agung sudah memberi saya waktu untuk menyerah dan saya menyerah kali ini."

Sanjay sudah menjalani hukuman 18 bulan sebelum dibebaskan dengan jaminan sehingga ia akan menjalani hukuman 3,5 tahun lagi.

Ia termasuk dalam daftar 100 orang penting yang terlibat dalam serangan bom di Mumbai yang diadili. Pengadilan India telah menetapkan 12 orang dihukum mati, 20 orang lagi diganjar hukuman seumur hidup.

Pada 2007 ia tidak terbukti terlibat persekongkolan dalam serangan itu, tetapi terbukti memiliki senjata api AK-56 dan pistol yang dikatakannya untuk bela diri, selama masa pemboman itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement