Jumat 02 Aug 2013 06:50 WIB

Kerry Yakin Keberadaan Tentara AS di Afghanistan Akan Berlanjut

John Kerry
Foto: AP
John Kerry

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry, Kamis waktu setempat mengaku yakin Washington akan mencapai kesepakatan dengan Kabul untuk memungkinkan keberadaan pasukan Amerika Serikat di Afghanistan setelah 2014.

"Kami membuat kemajuan, kami sedang mengusahakannya. Saya secara pribadi yakin bahwa kami akan mencapai perjanjian," kata Kerry kepada wartawan setelah pembicaraan dengan pemerintah Pakistan di Islamabad.

"Saya merasa sangat nyaman di posisi kami saat ini. Seperti yang saya katakan kepada Anda, saya berharap kesepakatan ini akan selesai pada waktu yang tepat," katanya dalam konferensi pers.

Presiden Afghanistan, Hamid Karzai, menghentikan pembicaraan perjanjian pada bulan Juni. Ia marah pada keputusan Taliban untuk membuka kantor penghubung di Qatar yang dilihatnya sebagai sebuah kedutaan besar bagi pemerintahan yang tengah menanti waktu berkuasa.

Kesepakatan itu akan memungkinkan keberadaan militer Amerika Serikat dalam jumlah yang terbatas di Afghanistan setelah misi tempur NATO pimpinan Amerika Serikat selesai pada akhir 2014.

Misi pasukan yang tinggal itu akan dikerahkan untuk melawan setiap ancaman yang tersisa dari Alqaidah. Mereka juga mendapat tugas melatih pasukan keamanan Afghanistan.

"Presiden telah menegaskan bahwa ia akan pada waktu yang tepat mengumumkan keberlanjutan kehadiran pasukan Amerika Serikat dan negosiasi perjanjian keamanan bilateral sedang dilakukan," kata Kerry.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement