Senin 27 Jan 2014 03:53 WIB

Wanita Korban 'Gang Rape' India di Bawah Perlindungan Polisi

Warga desa berjalan di dekat gubuk lumpur tempat di mana korban diserang 13 lelaki dan diperkosa bergiliran atas perintah tetua desa.
Foto: REUTERS
Warga desa berjalan di dekat gubuk lumpur tempat di mana korban diserang 13 lelaki dan diperkosa bergiliran atas perintah tetua desa.

REPUBLIKA.CO.ID, KOLKATA -- Seorang wanita berusia 20 tahun yang melaporkan menjadi korban gang rape, atau diperkosa berama-ramai sebagai hukuman suku atas perintah dewan desa kini berada di bawah perlindungan polisi, bersama keluarganya.

Ia akan direlokasi setelah dikucilkan oleh warga desa lainnya, kata pejabat setempat, Ahad (26/1).

Kasus tersebut kembali memicu gelombang kemarahan di India, sekaligus menggarisbawahi betapa kekerasan seksual terhadap wanita masih menjadi isu politik dan sosial, bahkan setelah insiden pemerkosaan dan pembunuhan terhadap fisioterapis dalam bus yang tengah bergerak di Delhi pada Desember 2012 silam.

Serangan itu sempat menimbulkan demonstrasi secara nasional.

Wanita suku korban pemerkosaan tersebut tengah mengalami pemulihan di rumah sakit, ia melaporkan kepada polisi diserang dan diperkosa beramai-ramai pada Senin malam di distrik Birbhum, negara bagian Bengal Barat, India timur.

Ia mendapat perlakuan itu sebagai hukuman karena menjalin hubungan dari komunitas yang berbeda, seorang pria Muslim. Ia sendiri beragama Hindu. Polisi menyatakan telah menahan 13 orang yang diduga terlibat dalam pemerkosaan tersebut.

"Wanita tersebut ingin kembali ke desain lain, di mana pamannya tinggal di distrik yang sama," kata Menteri Kesejahteraan Wanita dan Anak-Anak Bengal Barat, Shasi Panja, kepada Reuters.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement