Selasa 25 Feb 2014 17:50 WIB

Pria Cina Gugat Pemerintah Gara-Gara Kabut Asap

Kabut Asap/ilustrasi
Foto: antara
Kabut Asap/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Seorang pria yang merupakan penduduk kota di bagian utara Cina yang dilanda kabut asap menjadi orang pertama yang menggugat pemerintah atas kegagalan mengurangi polusi udara.

Li Guixin, warga Shijiazhuang, ibu kota provinsi Hebei, mengajukan gugatannya ke pengadilan distrik. Ia meminta Biro Perlindungan Lingkungan Kota Shijiazhuang untuk menjalankan tugasnya mengendalikan polusi udara sesuai hukum.

Dilansir Harian Yanzhao Metropolis, Selasa (25/2), Li juga meminta kompensasi dari badan tersebut bagi warga yang terkena dampak polusi yang menyelimuti Shijiazhuang. Belum jelas apakah pengadilan akan menerima gugatan Li tersebut.

Pengacara Li, Wu Yufen tidak menjawab panggilan telepon. Sementara itu, pengadilan dan biro perlindungan lingkungan Shijiazhuang juga tidak memberikan komentarnya.

"Alasan kenapa saya mengajukan kompensasi administratif adalah untuk menyadarkan warga bahwa dalam insiden kabut asap ini, kitalah korban sebenarnya," kata Li seperti dikutip harian itu.

Li mengatakan telah mengeluarkan biaya untuk membeli masker, penjernih udara dan sebuah treadmil untuk berolahraga dalam ruangan pada Desember silam, saat polusi udara mencapai titik terburuk.

"Disamping ancaman untuk kesehatan, kami juga mengalami kerugian ekonomi, dan kerugian ini seharusnya ditanggung oleh pemerintah dan departemen lingkungan hidup karena pemerintahlah yang menerima pajak perusahaan, ini penerimaan," kata Li.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement