Kamis 17 Jul 2014 12:10 WIB

Berani Publikasikan Rahasia Intelijen, Wartawan Australia Bisa Dibui

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Julkifli Marbun
Bendera Australia (ilustrasi)
Bendera Australia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Undang-Undang Spionase Baru di Australia memutuskan akan mengkriminalisasi media dan awaknya yang berani mempublikasikan laporan-laporan rahasia bergaya Edward Snowden. Artinya, wartawan di Negeri Kangguru itu bisa menghadapi tuntutan penjara jika melakukan hal tersebut.

Sebuah Rancangan Undang-Undang disampaikan di parlemen pada Rabu (16/7) waktu setempat. Jaksa Agung Australia, George Brandis telah memperluas kekuasaan Organisasi Intelijen Keamanan Australia (ASIO). Seseorang akan terancam hukuman 10 tahun penjara jika pemberitaannya membahayakan keselamatan seseorang atau merugikan pelaksanaan dari operasi intelijen khusus.

Brandis sendiri menganggap pengungkapan ala Snowden itu adalah salah satu bentuk pengkhianatan. Pengacara sekaligus juru bicara Australian Lawyers Alliance, Greg Barns mengatakan RUU tersebut dapat digunakan untuk menuntut dan memenjarakan wartawan yang melaporkan informasi yang mereka terima tentang operasi intelijen khusus.

"Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Klausal ini berpotensi menangkap orang-orang yang terlibat dalam Wikileaks, Guardian, New York Times, dan media lainnya yang melaporkan materi tersebut," ujar Barns, dilansir dari the Guardian, Rabu (16/7).

Tindak pidana yang berkaitan dengan informasi RUU ini telah disampaikan di depan senat pada Rabu. RUU ini akan melalui debat di parlemen setelah reses musim dingin tahun ini. Hukum baru ini akan mengkriminalisasikan segala bentuk tindakan menyalin, merekam materi intelijen, atau memberitakan dengan cara apapun. Presiden NSW Council for Civil Liberties, Stephen Blanks mengatakan hukum baru ini menyuarakan keprihatinan serius.

"Ketika ada rahasia yang bisa menimbulkan kekacauan diketahui, maka seorang whistleblower memainkan peran penting di sana sehingga terciptalah pemerintahan yang baik. Kasus (penyitaan dokumen) yang berkaitan dengan Timor Leste baru-baru ini adalah contohnya," kata Blanks.

RUU ini adalah elemen pertama dari reformasi keamanan nasional yang direncanakan pemerintahan Australia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement