Jumat 12 Sep 2014 20:48 WIB

Partai di Nepal Gagal Tetapkan Tanggal Penyusunan UUD

Himalaya, Nepal
Foto: Youtube
Himalaya, Nepal

REPUBLIKA.CO.ID, KATHMANDU -- Pertemuan empat partai di Nepal gagal menetapkan tanggal bagi konferensi semua-partai yang dirancang untuk mengajak CPN-Maois, yang memboikot proses pemilihan umum, ke dalam proses penyusunan Undang-Undang Dasar, kata para pemimpin, Kamis (11/9).

Di dalam pertemuan Kongres Nepal (NC), CPN-UML, UCPN (Maois) dan CPN-Maois --yang diselenggarakan di kediaman resmi Perdana Menteri-- semua pihak tetap berpegang pada posisi mereka.

Dalam pertemuan itu, NC menyatakan konferensi semua-partai mesti diselenggarakan sebelum 17 September, saat Perdana Menteri Sushil Koirala harus pergi ke Amerika untuk menjalani pengobatan sampai 19 September.

Namun UCPN (Maois) dan CPN-Maois mengatakan itu tak mungkin diselenggarakan sebelum 19 September, akibat kurangnya persiapan. Akibat kurangnya konsensus, pembicaraan banyak-partai tersebut gagal mencapai kesepakatan apa pun sehingga mendorong proses penyusunan Undang-Undang Dasar ke ketidak-pastian.

Pertemuan empat-partai tersebut juga gagal menyelesaikan modalitas dan anggota konferensi semua-partai, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat siang.

Sebelumnya, partai utama di negeri itu telah sepakat untuk mengadakan konferensi semua-partai guna mengajak CPN-Maois ke dalam proses pemilihan umum.

"Kami telah mengusulkan untuk memberi kami waktu guna membuat persiapan tapi partai yang memerintah tidak setuju," kata Sekretaris CPN-Maois Dev Gurung kepada wartawan setelah pertemuan itu.

Akibat penundaan pembicaraan tersebut, proses penyusunan Undang-Undang Dasar telah ditunda. Semua partai tidak bersemangat untuk mencapai konsensus mengenai masalah Undang-Undang Dasar sampai pembicaraan dengan CPN-Maois mencapai penyelesaian.

CPN-Maois telah mengatakan partai tersebut siap bergabung dalam proses penyusunan Undang-Undang Dasar, jika masalah yang menjadi perdebatan mengenai Undang-Undang Dasar baru dibahas di Kongres Nepal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement