Jumat 07 Nov 2014 23:47 WIB

Thailand Berencana Adakan Referendum

Thailand
Foto: AP/Vincent Thian
Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Komite Penyusunan Rancangan Konstitusi Thailand (CDC) akan mempelajari 19 konstitusi lama dan kemungkinan menanyakan kepada Dewan Nasional untuk Ketentraman dan Ketertiban (NPOC) -yang berkuasa- guna mengadakan referendum jika rancangan konstitusi baru memicu tanggapan berbeda.

Juru bicara komite itu, Jenderal Lertrat Ratanawanit, memberikan sambutannya, Kamis, sebelum menghadiri pertemuan pertama CDC di Parlemen.

Dia mengatakan, jika rancangan konstitusi menarik respon yang berbeda atau oposisi, Komite mungkin bertanya kepada Dewan Nasional untuk Ketentraman dan Ketertiban untuk mengadakan referendum.

Jenderal Lertrat mengatakan, komite akan memilih para anggota untuk tugas-tugas tertentu dan membentuk tiga sub-komite yang akan mendengar opini publik di lapangan.

Dia berkomentar bahwa Konstitusi 1997 memberikan kekuasaan terlalu banyak kepada pemerintah dan konstitusi 2007 mengurangi kekuasaan pemerintah terlalu banyak sehingga membuat pemerintah tidak stabil dan menghadapi masalah demonstrasi politik.

Jenderal itu mengatakan, CDC akan menemukan keseimbangan dalam menyusun konstitusi baru sekarang.

Dia mengatakan bahwa tiga sub-komite akan menghabiskan satu-dua bulan untuk mengumpulkan opini publik dan kemudian membahas rincian penyusunan Konstitusi dengan perwakilan dari partai-partai politik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement