Senin 22 Dec 2014 22:59 WIB

Presiden Afsel tak Ingin Oposisi Kacaukan Parlemen

Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma
Foto: Reuters
Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma, Minggu (21/12), bertekad menghentikan anggota oposisi parlemen --yang mengusirnya dari parlemen-- mengganggu majelis nasional.

Zuma pada Agustus terpaksa menghentikan pidatonya dan meninggalkan parlemen ketika anggota parlemen dari partai radikal Pejuang Kebebasan Ekonomi (FPD) berteriak "Kembalikan uangnya".

Gangguan itu muncul saat Zuma tengah menuai pertanyaan terkait dana lebih dari 23 juta dolar dari pembayar pajak yang digunakannya untuk "meningkatkan keamanan" di kediaman pribadinya.

Pada November, majelis nasional kembali masuk dalam kekacauan menjelang perdebatan atas rumah peristirahatan megah presiden di Nkandla, bagian tenggara negara itu.

Namun dalam sebuah wawancara dengan lembaga penyiaran publik SABC, Minggu, Zuma mengatakan bahwa insiden ini tidak lagi dapat ditoleransi.

"Hal itu tidak akan diizinkan," katanya, "Ini tidak bisa terjadi, jika tidak maka akan terjadi kekacauan di negeri ini."

"Ini negara, kami memiliki otoritas di sini, kami harus menjalankan pemerintahan," katanya, tanpa menguraikan langkah-langkah yang akan diambilnya.

Zuma dijadwalkan menyampaikan pisatonya di hadapan parlemen pada 12 Februari tahun depan.

Sebuah laporan dari pelindung masyarakat Afrika Selatan telah meminta Zuma untuk membayar sejumlah uang yang dihabiskannya untuk membangun sejumlah fasilitas antara lain kolam renang, teater dan kandang ternak di rumah peristirahatannya di Nkandla.

Zuma mengatakan ia tidak melanggar peraturan apapun.

"Presiden tidak melakukan hal yang salah dalam (kasus) Nkandla. Tiga laporan tidak menemukan apa-apa," katanya.

Ombudsman negara menyimpulkan bahwa Zuma dan keluarganya telah terlalu diuntungkan dari renovasi itu.

"Itu bukan kejahatan. Presiden tidak melakukan apa pun, presiden tidak meminta imbalan apapun dari siapa pun," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement