Kamis 07 May 2015 07:05 WIB

Muslim Spanyol Khawatir Aturan Pembatasan Kios Kebab

Rep: c38/ Red: Ani Nursalikah
Ribuan Muslim Spanyol shalat berjamaah di sebuah masjid di Barcelona (Ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ribuan Muslim Spanyol shalat berjamaah di sebuah masjid di Barcelona (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Komunitas Muslim di Spanyol kini sedang mengkhawatirkan sebuah undang-undang baru yang akan mengatur pembatasan toko kebab dan makanan halal di provinsi Tarragona, Spanyol.

Nouri Benzawi, seorang imigran Muslim asal Aljazair mengaku dia tidak paham mengapa aturan tersebut diberlakukan. Bersama suaminya, ia membuka toko kebab dan makanan halal tujuh tahun yang lalu.

Seperti dilansir dari On Islam, Rabu (6/5), Alejandro Fernandez, seorang politisi dari partai berkuasa di Spanyol menyatakan aturan itu akan mencegah imigran gelap dan melindungi bisnis tradisional Spanyol.

Berdasarkan peraturan baru, izin usaha tidak akan diberikan kepada toko kebab baru kecuali terletak lebih dari 450 meter dari yang sudah ada. Meski kabarnya, undang-undang baru ini tidak akan memaksa penutupan bisnis yang sudah ada.

“Bisnis saya legal. Saya membayar pajak saya. Saya tidak menjual selundupan. Jadi apa yang mereka khawatirkan? Ini diskriminasi,” ujar Benzawi.

Bagi politisi Spanyol, undang-undang baru ini merupakan percobaan untuk mengembalikan sebuah provinsi penting dari kenaikan jumlah migran, yang diperkirakan 10 persen dari populasi provinsi.

Namun, umat Islam menilai undang-undang itu tak lebih sebagai bagian dari permainan pemilu. Mereka berusaha mendapatkan suara sebanyak-banyaknya menjelang pemilu bulan ini.

“Ini musim pemilu. Kami sudah terbiasa dengan hal ini. Mereka berpikir itu akan memenangkan mereka,” kata Muhammad Abdul-Rahim Bokadira, Imam Tarragona Islamic Center dalam sebuah wawancara.

Secara terpisah, Spanyol mengumumkan pada Februari mereka sedang menyelidiki ratusan bisnis Muslim atas tuduhan menyalurkan uang untuk militan di luar negeri. Mereka dituduh melakukannya melalui hawala, sistem pengiriman uang informal yang banyak digunakan oleh imigran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement