Senin 22 Jun 2015 14:29 WIB

Wartawan Al Jazeera Masih Ditahan Jaksa Jerman

Presiden Mesir Abdel Fattah Al Sisi.
Foto: Reuters
Presiden Mesir Abdel Fattah Al Sisi.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Seorang wartawan terkenal dari jaringan televisi Pan-Arab, Al Jazeera, Ahmed Mansour, masih dalam tahanan jaksa Jerman setelah ditangkap atas permintaan Mesir, demikian kantor penuntut umum mengatakan pada Ahad (21/6).

Mansour ditangkap di Berlin atas permintaan Mesir, dalam kasus yang menempatkan Jerman dalam posisi yang canggung, ketika bergulat dengan keseimbangan kepentingan bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta mengulangi pertanyaan mengenai cara Kairo memberantas perbedaan.

Mesir menuduh Al Jazeera menjadi corong bagi Ikhwanul Muslim, kelompok Muslim dukungan Qatar yang dibubarkan oleh Presiden Abdel Fattah al-Sisi dari kekuasaan pada 2013 ketika masih menjadi kepala tentara dan menyebut kelompok tersebut sebagai teroris.

Stasiun televisi dan Ikhwanul Muslim keduanya menolak tuduhan oleh pemerintah Mesir tersebut.

Mansour, pembawa acara utama pada program bincang-bincang televisi di saluran Arab di Qatar, ditangkap di bandara Berlin pada Sabtu (20/6), sebagai wartawan Al Jazeera terakhir yang dikejar Mesir.

"Jaksa telah menyelesaikan penyelidikan untuk penahanan sementara terhadap Ahmed Mansour dan ia dipindahkan ke penjara Moabit di Berlin," demikian tertulis di laman Al Jazeera.

Pengadilan Kairo menghukum Mansour yang memiliki kewarganegaraan ganda, Mesir dan Inggris dengan hukuman 15 tahun penjara dalam sidang tanpa kehadirannya (in absentia) atas dakwaan melakukan penganiayaan terhadap seorang penasehat hukum di Lapangan Tahrir yang menjadi pusat kericuhan dalam penggulingan Hosni Mubarak pada 2011.

Al Jazeera menyebut dakwaan itu palsu dan dimaksudkan untuk membungkam Mansour yang termasyur di kalangan pemirsa televisi di jazirah Arab. Sebelumnya Mansour mengabari Al Jazeera melalui telepon dengan menyatakan bahwa "kita menghadapi kasus kriminal internasional, dan jaksa akan mempertimbangkan apakah akan melakukan ekstradisi ke Mesir."

"Ia dituduh melakukan pelanggaran kejahatan dan dihukum, tentu saja kami memanggilnya untuk kembali," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty kepada Reuters.

Kritik-kritik menuduh Barat menutup mata terhadap tindakan keras di Mesir yang menghalangi kebebasan berbicara demi meningkatkan hubungan ekonomi dan kerjasama keamanan. Penahanan Mansour bisa membelah Jerman mengenai hubungan dengan Mesir, sekutu politik penting dan mitra bisnis terhadap tuduhan meluas mengenai pelanggaran HAM.

Sisi melawat ke Jerman bulan ini untuk memenuhi undangan Kanselir Angela Merkel, tetapi parlemen Jerman menunda pertemuan dengannya dengan menunjuk kasus pelanggaran HAM di Mesir. Dalam lawatannya itu perusahaan Jerman, Siemens menandatangan kesepakatan proyek kerjasama untuk memasok gas dan membangun pembangkit energi tenaga surya bernilai delapan miliar euro.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement