Rabu 23 Sep 2015 21:36 WIB

Mesir Bebaskan Tiga Wartawan Al Jazirah dan 97 Tahanan

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Taufik Rachman
Presiden Mesir Abdel Fattah Al Sisi.
Foto: Reuters
Presiden Mesir Abdel Fattah Al Sisi.

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO -- Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi mengampuni 100 tahanan termasuk tiga wartawan televisi Al Jazirah, Rabu (23/9). Keputusan ini dberikan sehari sebelum keberangkatanya ke pertemuan para pemimpin dunia di PBB, New York.

Tiga wartawan Al Jazirah, Mohamed Fahmy yang berasal dari Kanada, Mohamed Baher dari Mesir dan Peter Greste dari Australia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara bulan lalu. Mereka ditahan karena beroperasi tanpa izin peliputan dan penyiaran materi berbahaya bagi Mesir.Greste sudah dideportasi pada Februari.

Seorang juru bicara untuk pemerintah Kanada mengatakan, pihaknya senang dengan pengampunan itu dan akan membantu mengatur kepulangan Fahmy dari Mesir.

Keputusan Sisi ini dikabarkan inisiatif dirinya. "(Pengampunan) ini datang dalam rangka inisatif Presiden Abdel Fattah al-Sisi untuk melepaskan sejumlah pemuda yang ditahan pada Desember," kata kantor berita negara.

Kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah Mesir melakukan pelanggaran luas sejak tentara menggulingkan presiden Mohamed Mursi. Saat itu pasukan keamanan Mesir menangkap puluhan aktivis karena melanggar larangan protes.

Mereka yang dibebaskan diantaranya 16 perempuan, termasuk Yara Sallam. Sallam ditangkap tahun lalu bersama dengan aktivis lainnya karena melakukan protes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement