Senin 05 Oct 2015 19:51 WIB

Mantan Pemimpin Hong Kong Donald Tsang Muncul di Pengadilan

Mantan Pemimpin Hong Kong Donald Tsang (70 tahun) hadir di pengadilan atas dugaan korupsi, Senin (5/10).
Foto: reuters
Mantan Pemimpin Hong Kong Donald Tsang (70 tahun) hadir di pengadilan atas dugaan korupsi, Senin (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Mantan Pemimpin Hong Kong Donald Tsang (70 tahun) hadir di pengadilan. Dia diduga melakukan kejahatan terkait penawaran kesepakatan untuk apartemen mewah dan demi kepentingan pribadinya.

Dugaan itu mengemuka setelah dia mengakhiri jabatannya pada 2012. Sejak saat itu dia dalm penyelidikan badan antikorupsi Hong Kong.

Tsang mendapat jaminan bebas dengan 100 ribu dolar Hong Kong (13 ribu dolar AS) usai muncul singkat di pengadilan, Senin (5/10).

Saat hadir di pengadilan raut wajah Tsang nampak tegang. Dia dijadwalkan hadir kembali pada 13 November.

Tsang merupakan pejabat tertinggi yang menghadapi pengadilan korupsi di Hong Kong.

"Saya yakin pengadilan akan membebaskan saya usai proses ini," kata Tsang dalam pernyataan kepada media, dikutip BBC.

Komisi Independen Melawan Korupsi (CAC) mendakwa Tsang dengan dua kejahatan saat menjabat. Jika terbukti, Tsang bisa dipenjara.

Salah satu dakwaan rencananya menyewakan apartemen mewah di Kota Shenzhen, Cina yang dimiliki investor penyiaran yang sedang mencari lisensi dari pemerintah Hong Kong. Selama menjabat, Tsang mengakui menerima hadiah dari taipan dalam bentuk penjalanan kapal pesiar mewah dan jet pribadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement