Rabu 02 Dec 2015 06:53 WIB

Pemerintah India Tolak Klaim Kelompok Hindu Bahwa Taj Mahal adalah Kuil

Rep: c21/ Red: Bilal Ramadhan
Taj Mahal
Foto: antara
Taj Mahal

REPUBLIKA.CO.ID, INDIA – Pemerintah India menolak jika Taj Mahal dianggap sebagai kuil. Hal tersebut karena sekelompok pengacara mengklaim bahwa Taj Mahal adalah sebuah kuil Hindu. Menteri Kebudayaan India, seperti dikutip BBC, Mahesh Sharma mengatakan, pemerintah tidak menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut.

Sebelumnya, para pengacara dari Kota Agra mengajukan permohonan ke pengadilan pada tahun lalu. Mereka mengatakan bahwa monumen harus diserahkan kepada orang-orang Hindu. Taj Mahal adalah sebuah keajaiban pada abad 17.

Bangunan tersebut dibangun oleh Kaisar Muslim bernama Mughal Shah Jahan. Dia membangun Taj Mahal untuk makam istrinya yang meninggal pada 1653. Kemudian, saat ini bangunan tersebut dapat menarik 12 ribu pengunjung per hari.

Namun, enam pengacara di Kota Agra mengatakan, pengadilan adalah bukti substansial untuk membuktikannya. Tentu saja karena mereka nenganggap monumen tersebut awalnya adalah sebuah kuil yang didedikasikan untuk dewa Siwa Hindu. Kemudian, mereka mendesak pengadilan untuk menyatakan monumen itu adalah candi Hindu.

Taj Mahal sendiri memiliki struktur monumen kubah yang kompleks dengan marmer putih dan menara dihiasi dengan semimulia dan ukiran yang dianggap sebagai contoh terbaik dari seni Mughal di India. Pada 1983 Taj Mahal menjadi situs Warisan Dunia Unesco dan menarik jutaan pengunjung setiap tahun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement