Jumat 22 Jan 2016 03:29 WIB

Gunakan Jilbab, Wartawati Turki Dilarang Liput Parlemen Eropa

Rep: Amri Amrullah/ Red: Julkifli Marbun
ilustrasi
Foto: EPA/Patrick Seeger
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Parlemen Eropa melarang seorang wartawati berita resmi Turki, Anadolu Agency ikut meliput kegiatan pleno parlemen Eropa bersama Menteri Turki untuk Eropa Volkan Bozkir. Bahkan pihak keamanan parlemen Eropa meminta agar foto diidentitas wartawati tersebut tidak menggunakan jilbab saat meliput agenda parlemen Eropa.

Wartawati Anadolu Agency menolak permintaan ini karena pernah menghadiri sesi Parlemen Eropa 2014 dan tidak pernah ada aturan seperti ini. "Saya tidak bisa memberikan kartu akreditasi kepada anda kecuali anda berfoto lagi tanpa menggunakan jilbab," kata petugas keamanan tersebut dilansir Anadolu Agency, Kamis (21/1).

Petugas keamanan parlemen Eropa juga memaksa seorang juru kamera berita Turki TRT, Haber untuk menghapus semua rekaman video penolakan wartawati karena menggunakan jilbab tersebut. Petugas keamanan jug mengancam mencabut hak peliputan wartawan Turki bersama menarik kamera TRT.

Namun setelah protes panjang, petugas protokol Parlemen Eropa mengonfirmasi terjadi kesalahpahaman karena melarang wartawati muslimah Truki yang menggunakan jilbab. Setelah itu wartawan dan wartawati Turi dipersilahkan masuk gedung parlemen dan meliput parlemen Eropa. Delegasi Tetap dari Swedia Dewan Eropa yang dikonfirmasi memastikan tidak ada regulasi terhadap mengenakan jilbab di Parlemen Eropa atau Dewan Eropa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement