Rabu 24 Feb 2016 13:40 WIB

Di Desa Ini Perempuan Belum Menikah Dilarang Punya Ponsel

Perempuan menelepon di ponselnya.
Foto: pixabay
Perempuan menelepon di ponselnya.

REPUBLIKA.CO.ID, GUJARAT -- Sebuah desa di India melarang perempuan yang belum menikah dan anak perempuan memiliki telepon genggam.

Perempuan yang melanggar akan didenda 30 dolar AS. Sedangkan pelapor akan menerima hadian tiga dolar AS.

"Buat apa perempuan perlu telepon genggam? Internet hanya membuang waktu dan uang bagi kelas menengah seperti kami. Anak perempuan harus menggunakan waktu mereka untuk belajar dan pekerjaan lain," ujar pemimpin desa Devshi Vankar kepada Hindustan Times, dikutip UPI, Selasa (23/2).

Penduduk desa di Suraj dilaporkan setuju dengan keputusan itu. Ponsel umumnya dipandang sebagai alat bagi kaum muda untuk pergi dari rumah dan kawin lari

Perempuan diizinkan menggunakan ponsel di rumah dengan pengawasan orang tua. Sedangkan mahasiswi dibebaskan menggunakan ponsel.

"Perempuan yang kuliah cukup dewasa untuk membedakan hal yang baik dan buruk. Selain itu, mereka membutuhkan telepon genggam untuk berhubungan dengan orang tua karena kampus terletak di kota," kata Vankar kepada Indian Express.

Vankar mengatakan larangan itu akan melindungi anak perempuan dari hal yang mengganggu kelas dan dilecehkan pria di aplikasi pesan.

 

Baca juga:

Pesawat Hilang Setelah Terbang Delapan Menit

Kolombia Percepat Identifikasi 28 Ribu Jasad tak Dikenal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement