Rabu 16 Mar 2016 00:46 WIB

Bupati Terseret Narkoba, IDI Bantah Mainkan Tes Kesehatan

Rep: Maspril Aries/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi berjalan masuk saat tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi berjalan masuk saat tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menolak dituding merekayasa pemeriksaan tes kesehatan terhadap Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviadi saat mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember 2015.

Kepada wartawan, Selasa (15/3), Ketua IDI Sumsel Rizal Sanif menyatakan, tim dokter independen yang ditunjuk Direktur Utama Rumah Sakit Moehammad Hoesin (RSMH) Palembang melakukan pemeriksaan calon bupati dengan profesional. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Rizal Sanif yang didampingi Sekretaris IDI Sumsel Irfanuddin menyatakan, siap membuka hasil pemeriksaan tes kesehatan dari Ahmad Wazir Noviadi.

Saat ini Ahmad Wazir ditangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat karena menggunakan narkoba. Padahal ia baru satu bulan menjabat.

“Hasil pemeriksaan bisa diberikan asalkan ada permintaan secara langsung dari BNN. Sesuai dengan undang-undang hak wewenang pemilu, penyidik punya kewenangan memeriksa data hasil pemeriksaan kesehatan. Data pemeriksaan ini bersifat rahasia,” kata Rizal Sanif.

Ketua IDI Sumsel menjelaskan, mekanisme pemeriksaan kesehatan terhadap calon kepala daerah dilakukan tim pemeriksaan dari RSMH, hasilnya diserahkan ke IDI dan kemudian diberikan kepada KPU dalam bentuk rekomendasi terhadap para calon.

“Dari hasil pemeriksaan pun dinyatakan bersih, rekomendasi ini yang kami sampaikan ke KPU,” ujar Rizal Sanif.

Baca juga, Bupati Termuda Jadi Tersangka Narkoba.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement