Rabu 15 Jun 2016 11:03 WIB

Cabuli Sembilan Anak Kamboja, Pedofilia AS Dibui 10 Tahun

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Pelecehan anak - ilustrasi
Pelecehan anak - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Seorang pengusaha asal Amerika dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Kamboja, Selasa (14/6). Ia dinyatakan bersalah setelah melakukan pelecehan seksual pada sembilan anak di bawah umur dalam kurun waktu lima tahun.

Hakim Pengadilan Kota Phnom Penh, Khy Chhay menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada Brian David Naswall. Ia diketahui membeli anak dari prostitusi untuk dicabuli sejak 2011 hingga 2015.

Korbannya berusia antara lima hingga 15 tahun. Naswall adalah CEO Aero Cambodia, perusahaan penerbangan kecil yang berbasis di Phnom Penh. Kemiskinan dan lemahnya penegakan hukum membuat Kamboja jadi magnet pedofila asing.

Pengacara Naswall, Mon Vimean Champa mengatakan ia akan berunding dengan kliennya apakah akan mengajukan banding atau tidak. Menurut Khmer Times, pengadilan juga memintanya membayar total 12 ribu dolar AS pada korban.

Naswall ditangkap unit perlindungan anak dan anti perdagangan manusia Kamboja di Phnom Penh Mei tahun lalu. Organisasi HAM nonpemerintah, Action Pour Les Enfants (APLE) mengatakan Naswall ditangkap ketika bersama anak 12 tahun.

Ada sekitar dua anak lain yang sedang bersamanya saat itu. Direktur program APLE, Vando Khoem mengatakan Naswall membawa mereka dengan iming-iming uang 20 dan 15 dolar AS untuk setiap anak. Dalam pernyataan Naswall mengaku tidak bersalah.  

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement