Selasa 26 Jul 2016 18:40 WIB

Terjadi 6.200 Kejahatan Kebencian di Inggris Sejak Brexit

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Petugas kepolisian di Inggris.
Foto: Reuters
Petugas kepolisian di Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris akan meminta ulasan kepada kepolisian terkait cara kerja mereka dalam menangani kejahatan dan pelanggaran. Hal itu khususnya yang terjadi setelah negara itu meninggalkan Uni Eropa.

Dilaporkan sebanyak 6.200 kejahatan yang terkait dengan kebencian terjadi di Inggris sejak referendum 23 Juni lalu. Pemerintah negara itu melihat imigran menjadi faktor utama yang dipertimbangkan dalam keputusan yang dikenal dengan sebutan Brexit (British Exit) tersebut.

Kejahatan yang paling umum terjadi adalah pelecehan dan penyerangan. Selain itu, kekerasan secara verbal yang khususnya ditujukan terhadap Muslim dan warga asal Eropa Timur di negara itu.

"Siapa saja yang menyebarkan kebencian mengisyaratkan menyerang dan melakukan tindakan kejahatan itu boleh saja karena berlatar perbedaan etnis, agama, dan kewarganegaraan," ujar Menteri Dalam Negeri Inggris Amber Rudd dalam sebuah pernyataan di acara Rencana Aksi Kejahatan Kebencian, Selasa (26/7).

Menurut Amber, segala bentuk kebencian yang didasari oleh perbedaan latar belakang tidak boleh dibiarkan terjadi di Inggris. Segala cara akan dilakukan oleh pemerintah negara itu untuk menangani hal tersebut.

"Kami akan berupaya agar Inggris bisa diterima dan menerima semua orang di abad ke-21 ini. Segala bentuk kebenciaan tidak akan dibiarkan ada," jelas Amber.

Ia juga menolak tuduhan yang menyebutkan Brexit terjadi karena unsur rasisme dan xenofobia atau ketakutan terhadap orang-orang asing. Semua berkaitan dengan arus imigrasi yang terjadi di Ingris.

Rencananya, Amber membentuk komisi pengawas independen dari kepolisian Inggris untuk meninjau pemahaman polisi terhadap apa saja jenis kejahatan yang berkaitan dengan kebenciaan. Selain itu, mereka juga akan diberi pengetahuan bagaimana menindak kejahatan tersebut dengan baik dan benar.

Pemerintah Inggris akan memberi dana sebesar 2,4 juta poundsterling atau 3,14 juta dolar AS untuk mempersiapkan langkah-langkah penanganan kejahatan kebenciaan itu, termasuk peralatan untuk keamanan tempat ibadah, menyusul kekhawatiran komunitas agama atas kejahatan semacam itu.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement