Ahad 07 Aug 2016 01:33 WIB

AS-Turki Segera Bertemu Bahas Kemungkinan Ekstradisi Fethullah Gulen

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Achmad Syalaby
Ulama Turki yang tinggal di AS,  Fethullah Gulen.
Foto: reuters
Ulama Turki yang tinggal di AS, Fethullah Gulen.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA — Delegasi Kementerian Kehakiman Amerika Serikat disebut bakal melakukan pertemuan dengan Kementerian Kehakiman Turki soal permintaan ekstradisi ulama asal Turki, Fethullah Gulen. Rencananya, pertemuan itu paling cepat bakal digelar pada pekan depan di Turki. Pertemuan ini akan dilakukan pascapermintaan kedua dari Kementerian Kehakiman Turki kepada Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan lansiran Kantor Berita Pemerintah Turki, Anadolu, Sabtu (6/8), pertemuan itu akan membahas langkah awal soal kemungkinan untuk melakukan penahanan dan mengekstradisi Gulen kembali ke Turki. Sebelumnya, Gulen memang disebut oleh Presiden Turki, Recep Tayip Erdogan, sebagai aktor intelektual upaya kudeta gagal pada 15 Juli silam.

Sebelum melakukan ekstradisi ini, pihak Kementerian Kehakiman AS memang berharap adanya pembicaraan awal. Permintaan ini pun telah diterima secara formal oleh Kementerian Kehakiman Turki dan meminta Kementerian Kehakiman AS mengirimkan delegasi ke Turki. ''Pihak AS akhirnya setuju dengan proposal tersebut. AS akan mengirimkan delegasi mereka ke Turki dalam jangka waktu dua pekan mendatang,'' ujar sumber di Kementerian Kehakiman, seperti dilansir Anadolu.

Dalam membahas kemungkinan penahanan dan ekstradisi terhadap Gulen tersebut, baik AS dan Turki memang telah berulang kali melakukan komunikasi. Namun, hingga saat ini, belum ada kesepatakan atas penahanan Gulen, yang saat ini tinggal di Pennyslvania, Amerika Serikat, tersebut. Termasuk, saat dua orang perwakilan Kementerian Kehakiman Turki bertolak ke AS guna melakukan pembicaraan awal.

Sebelumnya, Menteri Kehakiman Turki, Bekir Bozdag, mengakui, sudah dua kali mengirimkan surat ke Kementerian Kehakiman AS agar bisa mengekstradisi Gulen. Permintaan pertama itu dikirimkan Turki pada 19 Juli silam. Kemudian permintaan kedua disampaikan kepada AS pada Kamis (4/8) waktu setempat.

''Kami telah menulis surat dan mengirimnya ke AS. Dalam surat itu, kami menyatakan, Gulen secara serius terlibat dalam upaya kudeta. Selain itu, berdasarkan informasi intelijen yang kami terima, ada kemungkinan Gulen akan terbang ke negara lain,'' ujar Bozdag.

Hingga saat ini, Kementerian Kehakiman AS mengaku masih melakukan review terhadap permintaan Turki tersebut. Tanpa ada penjelasan detail soal keterlibatan Gulen di upaya kudeta tersebut, sulit bagi pihak AS untuk bisa langsung menangkap Gulen dan mengekstradisi ulama kharismatik tersebut ke Turki. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement