Sabtu 24 Sep 2016 09:52 WIB

Gulen Minta Komisi Internasional Selidiki Pemerintah Turki

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Ulama Turki yang tinggal di AS,  Fethullah Gulen.
Foto: reuters
Ulama Turki yang tinggal di AS, Fethullah Gulen.

REPUBLIKA.CO.ID,HARRISBURG -- Ulama Turki yang berbasis di Amerika Serikat (AS), Fethullah Gulen meminta komisi internasional untuk melakukan penyelidikan terhadap Pemerintah Turki. Hal ini berkaitan dengan tuduhan bahwa dirinya adalah pelaku penyebab kudeta gagal yang terjadi di negara itu pada Juli lalu.

Gulen mengatakan tidak ada bukti atas tuduhan yang datang terhadapnya. Ia menuding Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menggunakan skenario kudeta untuk membungkam lawan-lawan politiknya.

Turki telah memberhentikan maupun menangguhkan lebih dari 10 ribu orang dari sejumlah instansi, mulai dari peradilan, polisi, pegawai negeri hingga militer. Penutupan sekolah maupun universitas, hingga perusahaan juga dilakukan. Seluruhnya disebut terkait dengan gerakan Gulen.

"Organisasi internasional harus melakukan penyelidikan terhadap kasus kudeta itu. Jika tuduhan yang datang kepada saya benar, saya dengan senang hati menerima apa yang mereka inginkan," ujar Gulen dalam sebuah wawancara di Jerman, Jumat (23/9).

Menurut Gulen,  hingga saat ini belum ada bukti yang diberikan oleh Pemerintah Turki atas tuduhan terhadapnya. Ia juga mengatakan saran yang telah dikatakan olehnya seakan tidak diacuhkan.

"Jika mereka sudah bisa membuktikan bahwa saya secara pribadi berbicara dengan orang yang bertanggung jawab atas kudeta, saya siap menanggung konsekuensi," kata Gulen menambahkan.

Pemerintah Turki juga telah menuding Gulen membangun jaringan pengikut dalam angkatan bersenjata serta layanan sipil di negara itu. Menurut Erdogan, ulama tersohor itu berusaha untuk mengambil alih kekuasaan darinya.

Turki juga telah meminta AS untuk mengekstradisi Gulen atau melakukan penahanan. Namun, hal itu belum dapat dilakukan karena tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan, seperti syarat dalam standar hukum di Negeri paman Sam itu. "Diperlukan bukti atas tuduhan itu untuk melakukan ektradisi, sesuai standar hukum AS," kata Biden.

Gulen juga mengatakan bahwa siap untuk menghabiskan hari-hari tuanya di penjara Pemerintah Turki. Hal ini jika AS menyetujui permintaan ekstradisi dari Erdogan.

"Jika demikian, maka saya akan pergi dan disiksa oleh mereka sehingga hal itu bisa membebaskan diri saya dari dosa-dosa dan kesalahan saya selama di dunia ini," ungkap Gulen.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement