Senin 09 Jan 2017 07:45 WIB

Pakistan Luncurkan Aplikasi Lindungi Perempuan dari Kekerasan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
Kekerasan terhadap perempuan. (ilustrasi)
Foto: www.jawaban.com
Kekerasan terhadap perempuan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LAHORE -- Pakistan meluncurkan aplikasi yang memungkinkan perempuan melaporkan indisden pelecehan kepada Kepolisian di Punjab. Ini merupakan tindakan lanjut dari meningkatnya kejahatan perempuan di salah satu provinsi di Pakistan.

Dilansir dari Muslim Village, Senin (9/1), pengguna aplikasi yang merasa terancam dapat menghubungi Tim Tanggap Darurat dari Kepolisian dengan mengklik tombol. Selanjutnya, Kepolisian akan melacak lokasi pelapor melalui Global Positioning System (GPS), dan tentu langsung dapat melakukan tindakan.

"Meskipun aplikasi fokus mencakup pelecehan di jalan, tapi aplikasi memiliki fitur untuk wanita di dalam rumah yang mengalami kekerasan fisik untuk meminta bantuan," kata Fauzia Viqar, Ketua Komisi Status Perempuan Punjab.

Ia menerangkan, pengguna dapat memakai aplikasi menandai lokasi aman, mengakses saluran bebas pulsa yang memberi informasi UU perlindungan perempuan. Kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi ekonomi dan serangan asam membuat Pakistan menjadi negara ketiga tidak aman bagi perempuan, pada jajak pendapat Thomson Reuters Foundation 2011.

Sekitar 500 perempuan meninggal setiap tahun di Pakistan, yang melibatkan kekerasan rumah tangga dengan kawin lari, atau pelanggaran lain terhadap nilai-nilai konservatif. Studi dari Aurat Foundation di Pakistan menemukan kalau Punjab menyumbang 5.800 kejahatan perempuan, 74 persen dari kejahatan perempuan di Pakistan.

"Hal ini dapat memastikan penyelamatan bisa tepat waktu, tapi itu mungkin tidak efektif di daerah pedesaan dengan orang-orang yang umumnya miskin dan tidak memiliki telepon pintar," ujar Romana Bashir, Ketua Peace and Development Foundation.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement