Jumat 03 Feb 2017 08:01 WIB

Australia-Indonesia Kerja Sama Peradilan dari Pencucian Uang Hingga Investigasi KPK

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nur Aini
Bendera Australia dan Indonesia. Ilustrasi.
Foto: brecorder.com
Bendera Australia dan Indonesia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Julie Bishop, Jaksa Agung George Brandis, dan Menteri Kehakiman Michael Keenan mengumumkan kerja sama Australia dengan Indonesia mengenai masalah keadilan dan keamanan, Kamis (2/2). Kerja sama tersebut tersusun sebagai Kemitraan Australia Indonesia untuk Keadilan Fase II (AIPJ II).

"AIPJ II menyadari tantangan bersama yang dihadapi oleh kedua negara dan peluang yang kita miliki untuk berkolaborasi lebih dekat guna mengatasi tantangan-tantangan," kata Bishop dalam siaran pers Kedutaan Besar Australia yang diterima Republika.co.id, Kamis.

Pengumuman kerja sama senilai hingga 40 juta dolar Australia itu akan berlaku selama lima tahun dari 2017-2021. Kerja sama ditandatangani setelah pertemuan ketiga Dewan Menteri Australia-Indonesia dalam Bidang Hukum dan Keamanan di Jakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh Jaksa Agung, Menteri Keenan, dan Menteri Pembantu Perdana Menteri Bidang Keamanan Siber Dan Tehan. "Setelah diskusi yang sangat produktif tentang hukum dan keamanan, pengumuman kemitraan baru ini menunjukkan komitmen kami untuk bekerja sama lebih erat di semua tingkat pemerintahan,” kata Jaksa Agung.

AIPJ II akan mendukung lembaga-lembaga penting Australia dan Indonesia untuk melanjutkan kerja sama yang erat di bidang hukum, keadilan, dan keamanan. Hal itu seperti kerja sama antara Kepolisian Federal Australia dengan Kepolisian Republik Indonesia, dan kolaborasi antara Mahkamah Agung Australia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. "Keadilan dan keamanan merupakan bagian penting dari kerja sama dengan Indonesia, performa kepolisian yang baik, peradilan yang transparan, dan akses terhadap keadilan adalah pilar-pilar penting bagi masyarakat yang adil dan bebas," kata Keenan.

AIPJ II juga termasuk memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga peradilan di Indonesia, meningkatkan kapasitas untuk mengadili pencucian uang dan kasus penyitaan aset pidana, dan mengembangkan kapasitas investigasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia.

Dalam siaran persnya, pemerintah Australia menyampaikan rasa senangnya dapat terus bermitra dengan Indonesia, terutama dalam upaya bersama melawan ekstremisme kekerasan di masyarakat. Selain itu, kerja sama mencakup berbagi contoh terbaik dalam tantangan propaganda teroris dan membangun program pengalihan dan rehabilitasi yang sukses, terutama di penjara. Australia juga menyambut kerja sama yang berkelanjutan dengan Indonesia untuk mengatasi kejahatan transnasional dan meningkatkan akses terhadap keadilan dan layanan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement