Jumat 21 Apr 2017 18:40 WIB

Insiden Lubuklinggau, Mabes Polri: Penembakan Brigadir K Terlalu Cepat

Pewarta mengambil gambar kondisi mobil yang menjadi barang bukti kasus penembakan mobil oleh polisi di Lubuk Linggau, di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (21/4).
Foto: Antara/Feny Selly
Pewarta mengambil gambar kondisi mobil yang menjadi barang bukti kasus penembakan mobil oleh polisi di Lubuk Linggau, di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Sabhara Mapolres Lubuklinggau Brigadir K yang menjadi pelaku penembakan kendaraan Honda City bernopol BG-1488-ON kini masih diperiksa. Penembakan ke arah mobil penumpang itu menewaskan satu orang.

"Anggota tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh Propam, baik Propam Polda Sumsel maupun Mabes Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dari keterangan Brigadir K, terungkap bahwa ia menduga para penumpang Honda City tersebut adalah pelaku kejahatan lantaran tidak mau berhenti saat disetop untuk dirazia. Bahkan mobil itu hampir menabrak petugas dan kabur.

Brigadir K pun semakin yakin bahwa para penumpang kendaraan itu penjahat, setelah dikejar oleh petugas dan diberikan tembakan peringatan ke udara, kendaraan tersebut tidak juga berhenti.

"Setelah ditikung, baru akhirnya berhenti. Namun penembakan yang dilakukan Brigadir K terlalu cepat. Padahal, seharusnya diteliti dulu apakah orang di mobil itu pelaku kejahatan atau bertindak mengancam atau tidak," tutur Rikwanto.

Dalam kasus tersebut, Polda Sumsel telah memeriksa 11 orang anggota Polres Lubuklinggau termasuk Brigadir K. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kecocokan antara senjata yang digunakan Brigadir K dengan proyektil yang disita sebagai barang bukti. "Senjata dan proyektil cocok," ungkapnya.

Baca juga,  Dewan Cecar Kapolri Soal Penembakan Mobil Keluarga di Lubuk Linggau.

Sebelumnya, pada Selasa (18/4) siang, sebuah kendaraan sedan Honda City bernopol BG-1488-ON yang berisi enam orang melintas dipertigaan Jalan Fatmawati, Lubuklinggau Timur I, Kabupaten Lubuklinggau.

Satlantas Polres Lubuklinggau yang saat itu tengah menggelar razia kendaraan, meminta kendaraan tersebut untuk berhenti. Namun, pengendara mobil tersebut tidak mau berhenti dan mencoba menabrak polantas yang sedang razia.

Beberapa petugas yang merasa curiga berupaya mengejar mobil tersebut. Dalam pengejaran tersebut, Brigadir K menembaki kendaraan tersebut menggunakan senjata api SS1 V2 buatan PT Pindad. Brigadir K diketahui merupakan lulusan Bintara tahun 2007.

Kejadian tersebut mengakibatkan seorang korban tewas, satu kritis, dan empat orang lainnya luka ringan dan berat.

Kendaraan nahas itu ditumpangi Diki (30) yang mengemudikan kendaraan, Surini (54), Dewi (40), Indra (33), Novianti (30) dan seorang balita berinsial G (2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement