Senin 17 Jul 2017 07:36 WIB

Negosiasi Brexit Dimulai dengan Tiga Topik Utama

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Dwi Murdaningsih
Perwakilan tetap Inggris untuk Uni Eropa Tim Barrow (kanan) usai menyerahkan surat resmi Brexit dari PM Inggris Theresia May kepada Presiden Uni Eropa Donald Tusk.
Foto: Yves Herman/Pool Photo via AP
Perwakilan tetap Inggris untuk Uni Eropa Tim Barrow (kanan) usai menyerahkan surat resmi Brexit dari PM Inggris Theresia May kepada Presiden Uni Eropa Donald Tusk.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Inggris Raya memulai negosiasi dengan Uni Eropa terkait keluarnya negara tersebut dari keanggotaan organisasi itu pada hari ini. Reuters, Senin (17/7), melaporkan, Sekretaris Brexit David Davis sudah tiba di Brussels, Belgia, untuk mengawali perundingan tahap pertama.

Hasil dari negosiasi ini diharapkan memberikan keuntungan maksimal bagi kedua belah pihak. Dibandingkan dengan 27 negara anggota Uni Eropa, Inggris Raya merupakan kekuatan ekonomi kedua terbesar. Di Brussels, Davis akan diterima Michel Barnier yang mewakili pihak Uni Eropa. Selama empat hari, keduanya akan berdiskusi mengawali rangkaian negosiasi.

“Kami telah mempersiapkannya dengan baik sejak bulan lalu. Pekan ini, kami akan menyentuh pokok permasalahan. Melindungi hak-hak seluruh warga negara kami adalah prioritas untuk saya di putaran pertama (perundingan) ini. Saya tegaskan, kita mesti membuat progres nyata,” ujar David Davis dalam jumpa pers, Senin (17/7).

Pada pekan ini, sedikitnya ada tiga topik pembahasan. Pertama, hak-hak sipil warga Inggris Raya dan Uni Eropa. Kedua, keinginan Uni Eropa agar Inggris Raya membayar lebih dari 60 miliar euro (sekitar Rp 933,73 triliun) sebagai komitmen kelangsungan dana organisasi itu.

Ketiga, persoalan lain-lain, umpamanya, bagaimana nasib produk-produk Inggris di pasaran Uni Eropa begitu Brexit terwujud. Sejak kira-kira satu tahun lalu atau 23 Juni 2016, mayoritas rakyat Inggris Raya memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa (Britain Exit, 'Brexit').

Namun, kerajaan ini tidak dapat langsung undur. Sebab, Pasal 50 Perjanjian Lisbon, yang mendasari Uni Eropa, menggariskan jeda waktu dua tahun bagi suatu negara anggota yang hendak keluar dari organisasi ini untuk bernegosiasi.

Pada 29 Maret lalu, PM Inggris Theresa May mengafirmasi Brexit. Dengan demikian, menurut jadwal Inggris Raya akan resmi hengkang dari keanggotaan Uni Eropa pada 29 Maret 2019 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement