Ahad 06 Aug 2017 19:44 WIB

Lakukan Salam Nazi, Dua Turis Cina Ditangkap di Jerman

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ratna Puspita
Iklan gambar Nazi di kereta bawah tanah New York.
Foto: Japan Times
Iklan gambar Nazi di kereta bawah tanah New York.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Dua turis asal Cina ditangkap di Berlin, Jerman, pada Sabtu (5/8), karena melakukan salam penghormatan Nazi di luargedung parlemen Jerman. Keduanya dianggap telah melanggar hukum danundang-undang Jerman soal Nazi dan pemimpinnya Adolf Hitler. 

Dilaporkan laman BBC pada Ahad (6/8), dua turis Cina yang tak dirilis identitasnya tersebut diketahui adalah pria berusia 36 dan 49 tahun. Keduanya ditahan dan diproses otoritas Jerman setelah melakukan Nazi Salute atau salam penghormatan Nazi di luar gedung Reichstag yang menampung parlemen Jerman. Merekapun mengabadikan aksinya dalam foto di gawai masing-masing. 

Menurut kepolisian Jerman, kedua turis Cina tersebut dapat menghadapi hukuman denda atau penjara selama tiga tahun akibat perbuatannya tersebut. Namun belakangan, keduanya dibebaskan setelah membayar jaminan.Adapun nilai jaminan tersebut sebesar 500 euro (Rp 7,8 juta) untuk masing-masing orang. 

Jerman memang memiliki undang-undang yang ketat mengenaiucapan dan simbol yang merujuk pada Nazi atau Adolf Hitler. Jerman telahmenetapkan simbol dan segala yang berkaitan dengan Nazi sebagai sesuatu yang terlarang. 

Nazi adalah partai politik yangpernah ada di Jerman. Partai ini didirikan pada awal 1920-an dan bermarkas di Munchen. Sebelumnya partai ini bernama Deutsche Arbeiterpartei (Partai BuruhJerman). Nama partai itu diubah pada 24 Februari 1920 setelah Adolf Hitler mengambil kepemimpinan partai. 

Seusai Perang Dunia II, Nazi dinyatakansebagai partai ilegal dan terlarang. Para pemimpinnya pun ditangkap dan diadili akibat tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui Pengadilan Nurenberg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement