Senin 11 Sep 2017 12:17 WIB

Saudi Danai Uji Coba Serangan 9/11?

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Serangan ke menara kembar WTC di New York 11 September 2001
Foto: AP
Serangan ke menara kembar WTC di New York 11 September 2001

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sebuah bukti baru dalam tuntutan 9/11 menuduh kedutaan Kerajaan Arab Saudi di Washington DC kemungkinan telah mendanai uji coba untuk serangan mematikan di WTC pada 2001. Demikian laporan surat kabar AS, New York Post akhir pekan lalu dan dilansir Aljazirah, Ahad (9/11). 

Bukti tersebut diajukan sebagai bagian dari gugatan class action terhadap pemerintah Arab Saudi. Bukti tersebut menuduh kedutaan Saudi membayar dua warga negara Saudi untuk terbang dari Phoenix ke Washington dua tahun sebelum pesawat menabrak World Trade Center, Pentagon, dan menghantam lapangan di Pennsylvania sebagai bagian dari operasi.

Arab Saudi selalu membantah terlibat dalam serangan 11 September 2001 yang menewaskan hampir 3.000 orang.

Pengacara korban mengatakan, bukti tersebut menunjukkan pola dukungan finansial dan operasional untuk konspirasi 9/11 dari sumber resmi Saudi.

Bukti tersebut memperkuat klaim bahwa karyawan dan agen Arab Saudi mengarahkan dan mendukung pembajak tersebut. AS merilis laporan rahasia  9/11.

Pengacara internasional yang mewakili dua badan amal Saudi yang merupakan terdakwa dalam proses pengadilan 9/11, Waleed Nassar mengatakan, bukti beserta sebagian besar dari apa yang telah diajukan, adalah sindiran. 

"Beban penggugat adalah menunjukkan sesuatu yang lebih langsung dan itulah satu-satunya harapan agar Arab Saudi tetap dalam proses pengadilan," katanya seperti dilansir Aljazirah, Senin, (11/9).

Mengutip dokumen FBI. siswa Saudi Mohammed al-Qudhaeein dan Hamdan al-Shalawi diketahui adalah anggota jaringan agen Kerajaan Saudi di AS.  Keduanya berpartisipasi dalam persekongkolan tersebut.

Selama penerbangan pada November 1999, orang-orang Saudi dilaporkan telah mencoba masuk ke kokpit pesawat untuk menguji keamanan. Pilot melakukan pendaratan darurat karena insiden tersebut dan orang-orang tersebut diinterogasi oleh FBI, yang akhirnya membiarkan mereka pergi.

Menurut cerita The Post, FBI mengkonfirmasi tiket pesawat pria tersebut dibayar oleh kedutaan besar Saudi di Washington.  Bill Law, seorang jurnalis yang mengkhususkan diri pada urusan Teluk, mengatakan, klaim tersebut hanya sebuah tuduhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement