Selasa 19 Sep 2017 22:04 WIB

Irak akan Deportasi 500 Istri Militan ISIS

Rep: Fira Nursyahbani/ Red: Winda Destiana Putri
ISIS
Foto: Reuters
ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD - Irak memindahkan lebih dari 500 istri militan ISIS ke sebuah pusat penahanan, setelah mereka ditangkap bersama 800 anak-anak. Mereka dipersiapkan untuk segera dideportasi ke negara masing-masing.

Perempuan dan anak-anak tersebut ditangkap di Kota Mosul yang menjadi basis utama ISIS, saat pasukan Irak berhasil merebut kembali wilayah itu pada Juli lalu. "Mereka berada di sebuah pusat penahanan di Tal Kayf di bawah kendali pasukan keamanan Irak, sehingga mereka dapat diperiksa sebelum akhirnya dikeluarkan dari negara tersebut," kata anggota dewan Provinsi Niniwe, dikutip Alarabiya.

Seorang pejabat keamanan senior Irak mengatakan, ada 509 perempuan dan 813 anak-anak ISIS di dalam pusat penahanan yang dikelola oleh badan-badan bantuan internasional itu. Mereka terdiri dari 13 kebangsaan yang berbeda dari Eropa, Asia, hingga Amerika.

Seorang pejabat pemerintah mengatakan, sekitar 300 di antaranya adalah warga negara Turki. "Mereka adalah orang asing yang masuk secara ilegal. Langkah-langkah hukum harus diambil terhadap mereka karena, ketika mereka ditahan, mereka berada di daerah yang dikendalikan oleh teroris," katanya.

Dewan Pengungsi Norwegia mengatakan para perempuan itu juga berasal dari Azerbaijan, Rusia, dan Tajikistan. Beberapa dari mereka menyerah kepada pasukan Kurdi yang ditempatkan di utara Al-Ayadieh.

"Organisasi kemanusiaan harus memiliki akses bebas ke pusat penahanan agar dapat memberikan bantuan dan memantau kondisi kehidupan mereka," kata Melany Markham, juru bicara Dewan Pengungsi Norwegia di Irak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement