Sabtu 28 Oct 2017 19:12 WIB

KBRI Imbau WNI di Spanyol Lebih Waspada

Presiden Katalunya Carles Puigdemont bertepuktangan usai voting pendeklarasian kemerdekaan Katalunya.
Foto: Manu Fernandez/AP
Presiden Katalunya Carles Puigdemont bertepuktangan usai voting pendeklarasian kemerdekaan Katalunya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Madrid mengimbau warga negara Indonesia di Spanyol, khususnya di Barcelona maupun yang akan melakukan perjalanan ke Barcelona, untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dengan situasi keamanan pascadeklarasi kemerdekaan Katalunya.

Imbauan tersebut disampaikan KBRI Madrid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/10). “Sehubungan dengan situasi di wilayah Katalunya, Spanyol, KBRI Madrid mengimbau WNI untuk selalu waspada dan berhati-hati serta mempelajari perkembangan keadaan dan situasi tempat-tempat yang akan dituju,” tulis pernyataan itu.

Pihak KBRI juga mengimbau para WNI di Spanyol untuk menghindari tempat-tempat keramaian dan membuka komunikasi dengan KBRI Madrid dan sesama WNI.

KBRI Madrid telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan WNI di Barcelona dan sekitarnya. Di antaranya dengan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), Koordinator WNI di Barcelona dan sekitarnya, Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Spanyol, dan Ketua PPI Barcelona.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi hotline perlindungan WNI KBRI Madrid pada nomor +34619312380 dan alamat KBRI Madrid di Calle de Agastia, 65, Madrid dengan nomor telepon +34914130294.

WNI di Spanyol juga dapat berkonsultasi dengan Kantor ITPC Barcelona yang beralamat di Carrer d'Aribau, 250, 08006 Barcelona pada nomor telepon +34934144662 dan +34608683018 dengan Kepala ITPC Barcelona Muhammad Deden.

Selain itu, WNI yang memerlukan informasi juga dapat menghubungi PPI Barcelona pada nomor +34654341834 dengan Ketua PPI Spanyol William dan Komunitas Diaspora/Masyarakat Indonesia di Spanyol dengan saudara Abie Kurniaman pada nomor +34654734636.

Sebelumnya, Katalunya menyampaikan deklarasi kemerdekaan sepihak setelah wilayah tersebut mengadakan referendum penentuan nasib sendiri pada tanggal 1 Oktober lalu. Namun, referendum tersebut dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol karena melanggar konstitusi Spanyol.

Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan Indonesia tidak mengakui kemerdekaan Catalunya dan tidak mendukung pemisahan Katalunya dari Spanyol. "Indonesia tidak mengakui pernyataan sepihak kemerdekaan Katalan (Katalunya),” kata pernyataan dari Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi seperti dilansir pada laman resmi Twitter Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Sabtu.

Pemerintah Indonesia juga menganggap Katalunya sebagai bagian dari wilayah Spanyol. “Katalunya adalah bagian integral Spanyol. Indonesia tidak akan mengakui kemerdekaan Katalunya,” demikian pernyataan Menlu Retno Marsudi pada laman resmi Twitter Kemlu RI.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement