Senin 27 Nov 2017 14:16 WIB

Korsel Ingatkan Korut tak Langgar Gencatan Senjata

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ani Nursalikah
Seorang tentara Korea Utara melihat Desa Panmunjom di Paju, Korea Selatan yang berbatasan dengan Korut melalui teropong.
Foto: EPA/Jeon Heon-Kyun/Poo
Seorang tentara Korea Utara melihat Desa Panmunjom di Paju, Korea Selatan yang berbatasan dengan Korut melalui teropong.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) memperingatkan Korea Utara (Korut) tidak melanggar perjanjian gencatan senjata kedua negara. Hal ini diungkapkan Menteri Pertahanan Korsel Song Young-moo.

Song mengatakan, pelanggaran bisa saja dilakukan Korut menyusul penembakan yang dilakukan kepada tentara Korut yang membelot beberapa waktu lalu. Dia melanjutkan, insiden itu terjadi di desa Panmunjom yang masuk dalam kawasan zona bebas militer.

Terlebih penembakan itu dilakukan saat Korsel alan menyelamatkan personel militer tersebut. Secara khusus, Song mengecam penembakan yang dilakukan militer Korut di kawasan bebas militer itu.

Song mengatakan, penembakan itu melanggar perjanjian gencatan senjata antara kedua negara yang disusun pada akhir perang korea 1950-1953. Dia menegaskan, menembak personel yang membelot ke selatan merupakan pelanggaran gencatan senjata.

"Melintasi garis batas merupakan pelanggaran ditambah membawa senjata otomatis. Korut harus memastikan kejadian serupa tidak akan terulang," kata Song Young-moo.

Otoritas Korut meningkatkan penjagaan di perbatasan usai kasus pembelotan tersebut. Mereka menambah personel jaga, menggali parit dan menanam pepohonan. Sedangkan prajurit yang membelot saat ini masih dalam pemulihan di rumah sakit Korsel.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement