Kamis 07 Dec 2017 15:11 WIB

Australia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Rep: Marniati/ Red: Ani Nursalikah
Parade kelompok homoseksual.
Foto: EPA/KATIA CHRISTODOULOU
Parade kelompok homoseksual.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Parlemen Australia memilih melegalkan pernikahan sesama jenis setelah bertahun-tahun mengalami perdebatan publik yang sengit.

Dilansir di CNN, Kamis (7/12), para pendukung undang-undang ini meluapkan kegembiraan mereka saat menanti di depan Parliament House di Canberra untuk pengesahan undang-undang tersebut. Mereka harus menanti berjam-jam karena perdebatan yang terjadi di parlemen.

"Ini adalah Australia yang adil, beragam, penuh cinta dan penuh dengan rasa hormat untuk semua orang," kata Perdana Menteri Malcolm Turnbull saat dia memperkenalkan undang-undang tersebut untuk sebuah keputusan akhir.

Menurut Turnbull pengesahan undang-undang ini merupakan hari yang menyenangkan dan milik setiap orang Australia. Anggota parlemen yang memilih mendukung pernikahan sesama jenis merayakan pengesahan undang-undang ini dengan berpelukan jabat tangan dan dengan bangga mengenakan pakaian berwarna pelangi.

Langkah parlemen ini mengikuti survei pos nasional dua bulan yang menunjukkan 61 persen dari lebih dari 12 juta responden mendukung pernikahan sesama jenis. Menurut Pew Research, Australia berada di urutan ke 24 dari negara di dunia yang mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.

Pernikahan sesama jenis pertama di Australia akan berlangung pada Februari tahun depan. Proses penetapaan undang-undang ini telah berlangsung bertahun-tahun. Bagi pendukung, pemerintah dinilai begitu lamban dalam mengesahkan undang-undang ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement