Selasa 12 Dec 2017 08:26 WIB

Naik Uber, Penumpang Ini Dikenai Tarif Rp 195 Juta

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Uber
Uber

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Seorang penumpang Uber di Toronto, Canada, secara tidak sengaja dikenai tarif 18.500 dolar Kanada atau setara hampir Rp 195 juta untuk perjalanan selama 21 menit. Padahal, untuk perjalanan dengan waktu tempuh tersebut, penumpang biasanya hanya dikenai tarif 12-16 dolar Kanada atau sekitar Rp 120-170 ribu.

Atas peristiwa itu, Uber mengaku telah membuat kesalahan dan sudah mengembalikan dana kostumer secara utuh. "Kami sudah melakukan pengembalian dana secara penuh pada penumpang dan meminta maaf atas kejadian ini. Kami memiliki sistem pengamanan yang akan mencegah kejadian serupa terulang," kata juru bicara Uber, seperti dikutip oleh Time.

Uber juga mengaku tengah melakukan penelusuran untuk mencari tahu penyebab kelebihan tarif yang nominalnya sangat besar tersebut. Kejadian over-charged ini pertama kali disebarkan oleh Emily Kennarddi akun Twitter pribadinya. Emily adalah teman dari kostumer Uber yang dikenai tarif hampir Rp 195 juta.

Dalam cuitannya di Twitter, Emily mengunggah bukti struk yang menunjukkan pembayaran sebesar 18.518 dolar Kanada untuk perjalanan yang dimulai pukul 17.14 sampai 17.35 waktu setempat. Uber sendiri menggunakan sistem potong tarif secara otomatis dari kartu kredit kostumer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement