Ahad 17 Dec 2017 15:08 WIB

Jual Rudal Untuk Korea Utara, Pria di Australia Ditahan

Rep: Marniati/ Red: Winda Destiana Putri
Rudal Korea Utara
Foto: republika
Rudal Korea Utara

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Polisi Australia menahan seorang pria yang dituduh bekerja di pasar gelap untuk menjual komponen rudal dan batu bara atas nama Korea Utara. Pria tersebut didakwa dengan dua tuduhan di bawah tindakan yang mencegah perkembangbiakan senjata pemusnah massal.

Ia juga didakwa di bawah Undang-Undang yang memberlakukan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Australia terhadap Korea Utara. Pria Sydney itu diidentifikasi oleh Australian Broadcasting Corporation dan media lainnya sebagai Chan Han Choi yang berusia 59 tahun. Ia telah tinggal di Australia selama lebih dari 30 tahun dan berasal dari Korea.

Dia ditangkap di daerah pinggiran Sydney Eastwood pada Sabtu dan dijadwalkan akan disidang pada Ahad. "Orang ini adalah agen setia Korea Utara, yang percaya bahwa dia bertindak untuk melayani tujuan patriotik yang lebih tinggi," ujar Asisten Komisaris Polisi Federal Australia (AFP), Neil Gaughan kepada wartawan dilansir Reuters.

 

Ia mengatakan kasus ini belum pernah terjadi di Australia. Menurut Gaughan pria tersebut mencoba menjadi perantara penjualan komponen rudal, termasuk perangkat lunak untuk sistem panduan rudal balistik, serta mencoba menjual batubara ke pihak ketiga di Indonesia dan Vietnam.

 

Transaksi perdagangan ini bisa bernilai puluhan juta dolar AS jika berhasil dilakukan. Gaughan menjelaskan pria tersebut telah berhubungan dengan pejabat tinggi Korea Utara namun tidak ada komponen rudal yang berhasil sampai ke Australia. Dia juga mengatakan tidak ada indikasi pejabat di Indonesia atau Vietnam telah terlibat dalam usaha penjualan batubara.

 

"Ini adalah pasar gelap 101. Kami menuduh semua aktivitas tersebut terjadi di luar negeri, dan merupakan usaha lain bagi orang ini untuk memperdagangkan barang dan jasa sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan bagi pemerintah Korea Utara," katanya.

 

Jika terbukti bersalah, Chan Han Choakan dihukum 18 tahun penjara. Korut yang kekurangan uang telah berada di bawah babak baru sanksi ketat Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun ini setelah program rudal dan nuklirnya menentang tekanan internasional.

 

Ketegangan meningkat secara dramatis di semenanjung Korea karena peluncuran rudal balistik Utara dan uji coba nuklir keenam dan paling kuat, serta latihan militer gabungan antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. Pyongyang mengklaim bahwa peluncuran rudal balistik antar benua terbaru pada November mampu mencapai seluruh Amerika Serikat.

 

Menteri Luar Negeri AS, Rex Tillerson mendesak Korea Utara untuk melakukan penghentian dalam pengujian senjata dan bersedia melakukan pembicaraan mengenai program rudal dan nuklirnya. Namun, Korea Utara tidak menunjukan ketertarikannya untuk bernegoisasi sampai memiliki kemampuan mencapai daratan utama AS dengan rudal tipet nuklir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement