Jumat 12 Jan 2018 16:00 WIB

Polisi Australia Selidiki Matinya Koala yang Dipaku di Tiang

Tidak dipungkiri lagi kalau populasi koala di Tenggara Queensland terus menurun.
Foto: abc
Tidak dipungkiri lagi kalau populasi koala di Tenggara Queensland terus menurun.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Kematian seekor koala yang ditemukan dipaku pada tiang di Australia telah memicu kecaman kelompok hak asasi hewan dan mendorong penyelidikan polisi.

Organisasi Penyelamatan Koala Queensland melalui Facebook mengatakan koala tersebut kemungkinan masih hidup saat dipaku dengan kejam ke tiang bangunan kayu menggunakan sekrup bangunan. Hewan itu sudah mati saat ditemukan pada Rabu (10/1). Organisasi tersebut juga menyertakan gambar hewan tersebut.

Lembaga tersebut menunjukkan koala kecil, dengan anggota badan yang memeluk salah satu sandaran kayu bangunan tampak menggenggam daun kayu putih. Judul kiriman tersebut mengatakan "semua tidak seperti yang terlihat". Lembaga tersebut memberi informasi lokasi di Taman Brooloo, 140 kilometer utara kota Brisbane di negara bagian Queensland.

"Polisi kini sedang menyelidiki masalah ini," kata Sersan Senior Pierre Senekal, di dekat Kenilworth, Kamis (11/1).

photo
Koala

 

Dia mengatakan organisasi Lembaga Kerajaan untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Binatang (RSPCA) akan mengorganisasi autopsi hewan untuk menentukan penyebab kematian. Kekejaman terhadap hewan dapat memberi hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga 252.300 dolar Australia (200 ribu dolar Amerika Serikat) di Queensland.

"Ini sangat mengganggu. Apakah koala itu sudah mati atau tidak, bagaimana orang bisa berpikir ini sangat lucu, ketika anak-anak kecil pergi ke lokasi itu, berada di luar bayangan saya," ujar juru bicara RSPCA di Queensland Michael Beatty.

Koala adalah salah satu daya tarik wisata utama di Australia dan seringkali tidak akurat digambarkan sebagai beruang. Sebenarnya mereka adalah binatang marsupial, mamalia yang anaknya menyusui di dalam kantong.

Koala terdaftar sebagai spesies "rentan" di bawah undang-undang konservasi Australia pada 2012. Ada kurang dari 100 ribu ekor hewan yang tersisa di alam liar, kemungkinan bahkan hanya sebanyak 43 ribu ekor, menurut perkiraan organisasi Yayasan Koala Australia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement