Sabtu 03 Feb 2018 17:42 WIB

PBB: Korut Menjual Senjata ke Pemerintah Suriah dan Myanmar

Korut mengekspor semua komoditas yang dilarang PBB.

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Peluncuran rudal korut.
Foto: EPA
Peluncuran rudal korut.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan Korea Utara telah menjual senjata ke Pemerintah Suriah dan Myanmar. Korut juga telah mengekspor bahan terlarang seperti batubara, besi, dan baja.

Seperti dilansir Aljazirah, Sabtu (3/2), menurut laporan yang dirilis pada Jumat, Pyongyang membantu pemerintah Presiden Suriah Bashar al-Assad dalam mengembangkan program senjata nuklirnya, dan telah memberi tentara Myanmar rudal balistik.

"Korea Utara terus mengekspor hampir semua komoditas yang dilarang dalam resolusi tersebut, menghasilkan pendapatan hampir 200 juta dolar AS antara Januari dan September 2017," tulis laporan tersebut.

Pengiriman batubara dikirim ke Cina, Malaysia, Korea Selatan, Rusia dan Vietnam oleh kapal yang menggunakan kombinasi teknik penghindaran ganda, rute dan taktik yang menipu.

 

Baca juga,  Korut Siap Berperang dengan Amerika Serikat.

 

Tahun lalu, Dewan Keamanan PBB mengadopsi serangkaian resolusi yang bertujuan membatasi ekspor, dengan tujuan memotong pendapatan ke program militer Korea Utara. Amerika Serikat telah mendorong sanksi keras terhadap Korea Utara dalam menanggapi uji misilnya. AS bersama DK PBB berjanji mencegah Pyongyang melanjutkan program nuklirnya.

Menurut laporan tersebut dan panel ahli PBB, tujuh kapal telah dicegah untuk memasuki pelabuhan di seluruh dunia karena telah melanggar sanksi PBB dengan melakukan transfer batubara dan minyak bumi.

Mereka mengatakan banyak hal yang perlu dilakukan untuk mencegah kegiatan terlarang tersebut. Panel menjelaskan, Korea Utara meremehkan resolusi terbaru dengan memanfaatkan rantai pasokan minyak global, melibatkan warga negara asing, pendaftar perusahaan lepas pantai, dan sistem perbankan internasional.

Laporan tersebut muncul saat Amerika Serikat sedang menyelidiki laporan tentang gas klorin yang digunakan untuk melawan warga sipil di Ghouta Timur yang dikepung Suriah.

Menurut laporan tersebut perusahaan Korea Utara yang bekerja sama dengan kedua pemerintah menggunakan daftar hitam sanksi PBB. Panel tersebut mengungkapkan bahwa lebih dari 40 pengiriman yang tidak dilaporkan dari Korea Utara antara 2012 dan 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement