Sabtu 17 Feb 2018 01:54 WIB

Pelaku Penembakan Massal Florida Dikeluarkan dari Sekolah

Nicolas Cruz yang dulunya merupakan mantan siswa di sekolah tersebut.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa dibebaskan dari sebuah penguncian menyusul penembakan di Marjory Stoneman Douglas High School di Parkland, Fla, pada hari Rabu,
Foto: John McCall / South Florida Sun-Sentinel via AP
Siswa dibebaskan dari sebuah penguncian menyusul penembakan di Marjory Stoneman Douglas High School di Parkland, Fla, pada hari Rabu,

REPUBLIKA.CO.ID,  PARKLAND -- Terjadi penembakan massal di SMA Majory Stoneman Douglas Florida. Dilaporkan, pelaku penembakan itu bernama Nicolas Cruz yang dulunya merupakan mantan siswa di sekolah tersebut.

Guru Matematika di Majory Jim Gard mengatakan, Cruz dikeluarkan dari sekolah karena sering melanggar administratif sekolah. Gard juga mendapat cerita, kalau Cruz sering mengancam murid-murid lain.

Hal itu membuat Cruz dianggap berbahaya oleh sekolahnya. "Tahun lalu, saya diberitahu, dia dilarang ke sekolah jika datang sambil membawa tas," ujar Gard seperti dilansir Miami Herald, Sabtu, (17/2).

Sekolah, dia mengatakan, sempat pula mengirim surat elektronik ke pengawas sekolah. Dengan tujuan untuk menjauhkan Cruz dari mereka karena membahayakan murid lainnya.

Hanya saja keterangan Gard itu dibantah oleh Pengawas Sekolah Distrik Broward Country Robert Runcie. "Setahu saya, kami tidak menerima telpon atau permintaan dari sekolah untuk memasukkannya ke daftar hitam," jelasnya.

Mantan teman Cruz Jillian Davis menambahkan, ia langsung tahu Cruz jadi pelaku penembakan saat seorang temannya mengirimkan foto lewat snapchat. Davis mengaku mengenal Cruz ketika mengikuti Korps Pelatihan Personel Junior Cadangan (JROTC). "Anak itu jelas bermasalah dalam mengendalikan temperamen," kata Davis.

Dirinya menambahkan, Cruz sering mengatakan candaan kasar mengenai keinginannya untuk membunuh dan memiliki senjata.  Awalnya Davis pikir itu hanya candaan remaja. "Kini saya menyadari semua ucapannya masuk akal ketika dia menjadi pelaku," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement