Kamis 09 Aug 2012 05:54 WIB

Protes Putin dan Uskup, Tiga Rocker Cewek Terancam Dibui

Personel Pussy Riot
Foto: AP
Personel Pussy Riot

REPUBLIKA.CO.ID, Anggota-anggota band 'Pussy Riot' yang bernama Nadezhda Tolokonnilkova (22 tahun), Maria Alyokhnia (24 tahun), dan Yekaterina Samutsevich (29 tahun) menjalani sidang karena dituduh mengganggu ketertiban umum yang didorong oleh kebencian agama. 

Jaksa menuntut hukuman tiga tahun terhadap anggota band Pussy Riot itu, karena memasuki katedral utama Moskow pada bulan Februari dan menyanyikan "doa punk" menentang pemimpin Rusia Vladimir Putin dan uskup Ortodoks Patriarkh Kirill, yang ketika itu mendesak rakyat Rusia untuk memilih Putin dalam pemilihan presiden negara itu.

Tuntutan itu membawa hukuman maksimal tujuh tahun dan pengacara para perempuan itu mengatakan mereka pasti akan divonis bersalah. Pekan lalu Presiden Putin mengecam aksi Pussy Riot itu, tetapi meminta agar perempuan-perempuan itu tidak dihukum "terlalu berat," bukti lebih lanjut bahwa putusan bersalah adalah hal yang tak terelakkan.

Berbicara dalam argumentasi penutup Rabu, pengacara Mark Feigin mengatakan protes punk itu adalah tindakan politis dan seharusnya tidak disidang di pengadilan pidana.

Feigin mengatakan protes itu merupakan manifesto politik terhadap negara totaliter, Vladimir Putin, dan sistem diskriminatif yang menyangkal keadilan. Ia mengatakan kliennya tidak memohon-mohon di pengadilan atau meminta belas kasihan atau mengatakan apapun yang bisa disalahartikan sebagai penyesalan.

Para anggota band mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu, tetapi meminta maaf kepada penganut Ortodoks dengan mengatakan mereka tidak berniat menyinggung siapa pun, tetapi ingin memrotes sistem politik dan pemilu Rusia yang dinilai cacat oleh banyak pengamat internasional.

Berbicara di pengadilan Nadezhda Tolokonnilkova mengatakan ia dan anggota band lainnya menghendaki "kebebasan dan bukannya dituntut" dan bahwa mereka seharusnya diperbolehkan mengatakan apa yang mereka inginkan. Ia mengatakan dirinya dan anggota band lainnya adalah orang baik-baik.

Semakin banyak kecaman terhadap sidang itu. Oposisi Rusia bertekad akan melakukan protes jika ketiga perempuan itu divonis bersalah, meskipun ada ancaman penjara dan denda besar karena protes yang baru-baru ini dinaikkan 150 kali lipat dalam beberapa kasus, lebih besar dari rata-rata pendapatan tahunan warga Rusia.

Musisi di seluruh dunia juga memrotes. Hari Selasa penyanyi pop Madonna menggelar konser di Moskow dengan tulisan nama band Pussy Riot di punggungnya, dan juga mengenakan topeng ski yang mirip dengan yang dipakai oleh band itu. Pada hari Rabu (8/8), puluhan orang berdemonstrasi di luar gedung pengadilan Moskow dan setidaknya tiga orang ditahan oleh polisi.

sumber : voaindonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement