Jumat 31 Aug 2012 13:09 WIB

Australia Campur Tangan Urusan Indonesia

Aparat kepolisian melakukan patroli di Jayapura, Papua, pada beberapa hari lalu. (ilustrasi)
Foto: Reuters
Aparat kepolisian melakukan patroli di Jayapura, Papua, pada beberapa hari lalu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Erdy Nasrul

JAKARTA -- Pakar hubungan internasional Universitas Pertahanan (Unhan) Bantarto Bandoro menilai Australia kembali campur tangan mengenai urusan dalam negeri Indonesia.

Pernyataan Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr yang ingin melihat Pemerintah Indonesia menyelidiki kematian Mako Tabuni, tokoh Komite Nasional Papua Barat, dilihat sebagai intervensi.

"(Penembakan Mako Tabuni) murni urusan dalam negeri kita," kata Bantarto dengan tegas, Kamis (30/8). Dia mengatakan, Australia tidak berhak mengatakan atau meminta hal tersebut karena Mako Tabuni adalah urusan dalam negeri Indonesia.

Bantarto menilai, sikap Australia yang demikian tidak boleh didiamkan. Pemerintah Indonesia harus bisa mengemas apa yang terjadi di Papua tidak ada kaitannya dengan pelanggaran HAM. Yang terjadi di Papua adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak.

"Pemerintah kita harus terbuka kalau ini persoalan dalam negeri," kata Bantarto, mengusulkan. "Kita yang punya otoritas. Pemerintah Australia tak perlu berkomentar. Ini penanganan kita," sambung dia.

Mako Tabuni tewas ditembak Juni lalu di Papua. Media Australia pekan ini menurunkan liputan soal penembakan Mako Tabuni yang dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Polri.

Detasemen ini mendapat dana dari Australian Federal Police. Penembakan Mako Tabuni, mengutip pendukung Tabuni yang bersuara di media Australia, adalah pelanggaran HAM.

Harian the Sydney Morning Herald pada 29 Agustus 2012 memberitakan, Pemerintah Australia berharap Indonesia menyelidiki pembunuhan itu. Siaran berita televisi ABC di Australia pada Selasa (29/8) yang mengabarkan Tabuni dibunuh oleh Densus 88.

Isu ini sudah diangkat oleh Perdana Menteri Julia Gillard kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Luar Negeri Bob Carr kepada Menlu Marty Natalegawa.

Menlu Carr menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa begitu saja memercayai berita itu. Namun, Australia berharap ada penyelidikan dari Pemerintah Indonesia menyangkut kematian Tabuni. "Kami ingin Indonesia mengeluarkan saran mengenai apa yang harus dilakukan," kata Carr secara hati-hati kepada ABC.

Wakil Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, pernyataan Bob Carr ini berpotensi makin menyemangati separatisme di Indonesia. Ini berdampak negatif bagi Indonesia. "Pernyataan Menlu Australia itu tidak baik," kata Tubagus. Menurutnya, akan lebih baik kalau Australia meminta penjelasan kepada Pemerintah Indonesia terkait Mako Tabuni.

Menko Polhukam Djoko Suyanto beberapa waktu lalu mengonfirmasi penembakan atas Tabuni pada 14 Juni 2012. Tabuni ditembak karena melawan saat ditangkap aparat keamanan.

Kapolda Papua Irjen Bigman Lumban Tobing menyatakan, pemimpin Komite Nasional Papua Barat itu diduga terlibat sejumlah kasus kekerasan dan penembakan di Papua. Salah satunya, penembakan terhadap warga Jerman Pieter Dietmar Helmut di Pantai Base G, 29 Mei 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement