Kamis 01 Nov 2012 19:12 WIB

November, Palestina Ajukan Peningkatan Status ke PBB

Presiden Palestina Mahmoud Abbas saat mengajukan keanggotaan Palestina di PBB
Foto: reuters
Presiden Palestina Mahmoud Abbas saat mengajukan keanggotaan Palestina di PBB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki, Rabu, mengatakan bahwa 15 dan 29 November merupakan waktu yang memungkinkan untuk pengajuan peningkatan status Palestina di Perserikatan Bangsa Bangsa.

"Ini masih sangat dini untuk memberikan tanggal yang spesifik," kata al-Malki pada radio resmi Palestina, Voice of Palestine, seraya mengatakan bahwa konsultasi dengan kelompok-kelompok regional di PBB, termasuk negara-negara Uni Eropa, perlu diselesaikan sebelum resolusi untuk meningkatkan status disusun.

"Ada banyak usul mengenai waktu yang tepat yang dapat menjadi simbol, termasuk 15 November, yang merupakan ulang tahun deklarasi kemerdekaan nasional, dan 29 November --yang merupakan Hari Solidaritas Internasional bagi Rakyat Palestina," katanya.

15 November 1988 adalah waktu, saat pemimpin kawakan Palestina Yasser Arafat mengumumkan deklarasi kemerdekaan dalam sebuah pertemuan dengan Dewan Nasional Palestina (PNC).

Dalam kesempatan yang sama, PNC mendorong solusi dua negara yaitu negara Palestina dan Israel yang merdeka dan hidup berdampingan satu sama lain. "Saya dapat menjamin bahwa November akan menjadi bulan penting dalam sejarah Palestina," kata al-Maliki kepada radio itu.

"Status kami di PBB akan ditingkatkan dari sebuah misi menjadi anggota bukan negara dalam tahap awal untuk memperoleh keanggotaan penuh setelah debat di Dewan Keamanan PBB yang pasti akan dimulai kembali setelah November."

Pada September 2011, Presiden Palestina Mahmud Abbas mengajukan permohonan tingkat tinggi tentang keanggotaan penuh Paletina di Majelis Umum PBB. Namun permohonan itu batal untuk memperoleh diajukan di Dewan Keamanan karena Amerika Serikat berkata akan menggunakan hak vetonya.

Dalam pertemuan tahunan PBB kali ini, Abbas mengatakan akan mengajukan permohonan status anggota non-negara pada penghujung 2012, sebuah langkah yang hanya memerlukan suara mayoritas dari 193 negara anggota Majelis Umum dan tentunya akan dapat mudah diperoleh.

Washington dan Israel, keduanya, menolak untuk mendukung langkah itu, dengan Menteri Pertahanan Israel Ehud Barak mengatakan kepada para pendukungnya di London jika negara Yahudi itu berharap teman-temannya menentang hal itu.

"Sebuah pengajuan permohonan anggota non-negara dari Palestina yang provokatif di PBB tidak dapat menggantikan negosiasi langsung tanpa syarat-syarat awal," kata kantornya, yang mengutip pernyataannya di Pusat Komunikasi dan Penelitian Israel Inggris.

"Kami sangat merekomendasikan bahwa para pemerintah yang bersahabat untuk menentang kampanye ini, dan membujuk para pihak berwenang Palestina untuk kembali ke meja perundingan," katanya dalam pertemuan yang terjadi pada Selasa itu.

Perundingan langsung Palestina dan Israel telah terhenti lebih dari dua tahun. Abbas menolak untuk berunding sepanjang Israel terus membangun dan menyetujui pembangunan pemukiman baru yahudi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement