Kamis 19 Sep 2013 10:17 WIB

Prancis Akan Larang Kontes Kecantikan Anak-anak

Rep: Nur Aini/ Red: Hazliansyah
Kontes kecantikan anak di Prancis
Foto: thestar
Kontes kecantikan anak di Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Politisi Prancis menyetujui rancangan undang-undang larangan kontes kecantikan untuk anak-anak. Usulan itu bertujuan mencegah eksploitasi ketertarikan seksual berlebihan pada anak.

Senat mengadopsi aturan itu dalam pemungutan suara dengan 196 suara mendukung larangan dan 146 menolak. Aturan itu akan dibawa ke Dewan Nasional pekan depan sebelum menjadi undang-undang.

Jika aturan ini disetujui, penjurian penampilan fisik anak-anak di bawah usia 16 tahun akan menjadi kejahatan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara atau denda 30 ribu euro. Selain itu, direkomendasikan pula larangan pakaian dewasa yang berukuran untuk anak-anak seperti bra dengan busa dan sepatu hak tinggi.

"Mari buat anak perempuan percaya dari usia muda akan berharganya mereka dengan tidak hanya dari hasil penjurian atas penampilan," ujar laporan yang ditulis mantan menteri olahraga Prancis, Chantal Jouanno dikutip Huffingtonpost.

Menurut Jouanno, anak-anak sekarang membentuk identitas dalam konteks merendahkan persamaan gender dan stereotip yang dibangun dari video musik, mainan, dan acara TV.

Michel Le Parmentier, penyelenggara kontes kecantikan anak di Prancis menyesalkan rencana undang-undang tersebut. Dia mengklaim telah berdiskusi dengan legislator tentang regulasi tentang kontes tetapi tidak berharap kontes dilarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement