Kamis 28 Nov 2013 12:36 WIB

Terkait Penyadapan, Pemerintah Sudah Memanggil Dubes Singapura dan Korsel

Marty Natalegawa
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan pihaknya sudah memanggil Duta Besar Singapura dan Duta Besar Korea Selatan terkait pemberitaan soal penyadapan oleh intelijen Australia terhadap Indonesia.

"Kami telah meminta penjelasan tentang berita yang muncul soal penggunaan fasilitas 'fiber optic cable' dalam kegiatan penyadapan," ungkap Marty ketika dijumpai di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis.

Marty menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Korea Selatan di Jakarta tidak menyanggah pemberitaan yang beredar.

"Namun, Duta Besar Singapura menyampaikan permohonan klarifikasi dan menyatakan tuduhan ini tidak ada dasarnya," ujar Marty.

Khusus Singapura dan Korea Selatan, Marty menambahkan bahwa perihal penggunaan fasilitas "fiber optic cable" dalam penyadapan tersebut tidak hanya menyangkut Indonesia, namun juga menyangkut banyak negara.

Melihat situasi demikian, Marty menjelaskan bahwa pihaknya akan mengacu pada resolusi Dewan PBB mengenai anti-penyadapan yang menyinggung perihal hak pribadi.

"Di sidang umum PBB pun disinggung soal hak pribadi dari ancaman pengumpulan data di luar kawasan yang melanggar hukum," kata Marty.

Lebih lanjut, Marty mengemukakan terkait dengan hubungan kerja sama antara Indonesia dengan Australia, pemerintah Indonesia mengambil langkah dengan menghentikan tiga bentuk kerja sama.

"Termasuk tukar menukar informasi dan data intelijen, menghentikan latihan militer bersama, serta kembali mengkaji kerja sama di antara dua negara," tandas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement