Selasa 16 Dec 2014 17:11 WIB

Organisasi Jurnalis Dunia Kutuk Penahanan Wartawan Turki

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Julkifli Marbun
Bendera Turki
Foto: worldatlas.com
Bendera Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Organisasi Jurnalis di dunia sangat menyesalkan penangkapan wartawan surat kabar Zaman dan Televisi Samanyolu.

Dilansir Dari Todayszaman perwakilan Turki The Human Rights Watch (HRW) dari Emma Sinclair Webb mengatakan penahanan wartawan terlihat seperti upaya untuk menindak media yang kritis. Pemerintah Turki seharusnya mencari bukti terlebih dahulu sebelum menangkap pekerja media tersebut.

Selain HRW, organisasi jurnalis lain seperti Persatuan Wartawan Albania (AUJ), Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), Federasi Jurnalis Eropa (EFJ) Jurnalis Uni Nasional Inggris (NUJ), PEN international, dan Institut Pers Internasional Turki (IPI) mengutuk penahanan wartawan Turki. AUJ terkejut dengan adanya penahanan terhadap media Turki.

Serikat pekerja AUJ menyatakan solidaritas terhadap kasus ini. Belum pernah terjadi sebelumnya wartawan ditahan di Turki karena media memiliki hak kebebasan pers.

"Kami terkejut oleh serangan yang sangat kurang ajar pada kebebasan pers da demokrasi Turki," Presiden IFJ Jim Bourmelha. Presiden EFJ Mogens Blicher Bjerregard mengatakan Dewan Eropa dan lembaga antar pemerintah harus mengambil tindakan yang dilakukan pemerintah Turki.

Menurut Perwakilan NUJ Barry White masyarakat internasional harus mengirimkan pesan yang kuat dan jelas kepada pihak berwenang di Turki yang menyerang wartawan.

Direktur PEN Internasional Jo Glanville mengatakan membungkam kebebasan pers sebagai solusi masalah politik akan menjadi tradisi jika didiamkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement